Persib Bandung

Oknum Bobotoh Bikin Persib Bandung Kena Sanksi, Kerugian Besar Lawan Madura United di Partai Final

Sanksi denda tersebut dilayangkan Komdis PSSI, setelah melihat tingkah buruk penonton atau dalam kasus ini oknum "bobotoh" yang melakukan pitch invade

Tribun Jabar/Deni Denaswara
Bobotoh mendukung Persib Bandung saat melawan Bali United pada semifinal leg kedua Championship Series Liga 1 2023-2024 di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Sabtu (18/5/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Menjlang partai puncak kompetisi Liga 1 2023/2024 melawan Madura United, Persib Bandung mendapatkan sanksi berupa denda Rp 50 juta dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi denda tersebut dilayangkan Komdis PSSI, setelah melihat tingkah buruk penonton atau dalam kasus ini oknum "bobotoh" yang melakukan tindakan pitch invader di laga Persib vs Bali United pada 18 Mei 2024 lalu.

Atas tingkah buruk yang terjadi di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung tersebut, Persib dianggap melanggar Pasal 70 Ayat 1, Ayat 4, dan Lampiran 1 Nomor 5 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023.

Vice President PT Persib Bandung Bermartabat, Andang Ruhiat menyayangkan tindakan oknum bobotoh yang melakukan tindakan pitch invader. Sebab sanksi tersebut, berpotensi merugikan Persib di partai final.

Oleh karena itu, Andang meminta agar dengan tegas kepada bobotoh, untuk tidak melakukan lagi tindakan pitch invation di laga final nanti saat Persib bertemu dengan Madura United pada Minggu, 26 Mei 2024.

"Ini preseden buruk di tengah perjuangan Persib meraih trofi juara. Jangan ulangi di pertandingan final. Dukung Persib dari atas tribun penonton saja," ujarnya saat diwawancarai pada Kamis, 23 Mei 2024.

Baca juga: Prediksi Susunan Pemain Persib Bandung vs Madura United: Febri Hariyadi Bakal Jadi Pilihan Bojan

Diketahui sebelumnya, Persib mendapatkan sanksi denda tersebut dalam surat keputusan Komite Disiplin PSSI bernomor 223/L1/SK/KD-PSSI/V/2024 yang ditandatangani ketuanya Eko Hendro Prasetyo, SH., M.H.

Dalam surat tersebut disebutkan, Persib mendapatkan sanksi denda karena tingkah laku buruk 3 orang penonton yang masuk ke dalam lapangan permainan yang diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved