Anak Petani Subang Tertipu Bu Polwan Rp 598 Juta, Bayar Masuk Polisi Malah Dijadikan Babysitter

Korban diketahui ditipu hingga merugi Rp598 juta dengan modus anaknya bernama Teti Rohaeti dijanjikan bisa lolos dalam seleksi polwan pada 2016 lalu.

Editor: Ravianto
Warta Kota/Andika Panduwinata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5/2024) membeberkan kasus petani Subang yang tertipu Rp 598 juta agar anaknya dijadikan polisi namun berakhir jadi babysitter.  

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah memecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) seorang polisi wanita (polwan) berinisial YFN.

Pemecatan terhadap YFN itu dilakukan setelah melakukan pemalsuan surat telegram rahasia (TR) atas kasus penipuan terhadap seorang petani asal Subang, Jawa Barat, Calim Sumarlin.

Korban diketahui ditipu hingga merugi Rp598 juta dengan modus anaknya bernama Teti Rohaeti dijanjikan bisa lolos dalam seleksi polwan pada 2016 lalu.

"Kemudian saudari YFN ini juga telah di PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) tahun 2017, apa peristiwa yang dilakukan oleh saudari YFN? ini pembuatan telegram rahasia palsu dan berita dan ada akibat berita viral tersebut itu dilakukan penegakan hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (21/5/2024). 

Dalam aksinya itu, YFN dibantu oleh anggota aktif lainnya berinisial Aiptu HP dan mantan anggota Polri berinisial AS.

Untuk AS sudah dipecat dari Korps Bhayangkara lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada 2004 silam.

"Jadi dalam peristiwa ini, ini tidak mendaftar pada panitia resmi, tapi oknum-oknum. Kami jelaskan bahwa saudara AS ini telah di PTDH, tahun 2004 dan terkait kasus narkoba saudara AS. Ini dugaan peristiwanya kan terjadi 2016," ucapnya.

Sementara, untuk satu pelaku lainnya yakni Aiptu HP saat ini masih dalam proses sidang kode etik dan akan disanksi seberat-beratnya.

"Aiptu HP ini adalah anggota Polda Metro Jaya dan sedang diproses dalam dugaan pelanggaran kode etik profesi dan komitmen sudah jelas akan diberikan sanksi yang paling berat," imbuhnya. 

Ade Ary menegaskan rekrutmen Polri memegang prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis (BETAH). Ade Ary menyampaikan Polda Metro Jaya transparan dalam menangani kasus ini.

"Kami transparan saja. Bapak Kapolri juga sudah berulang kali menekankan dalam setiap kesempatan soal profesionalisme dan selalu berpesan jangan sakiti hati masyarakat, kepercayaan masyarakat harus dijaga," ucap Ade Ary.

Dalam hal ini, Ade Ary juga memohon agar tidak percaya pada praktik calo dalam proses perekrutan anggota Polri.

Ade Ary mengatakan yang menentukan lolos atau tidaknya peserta rekrutmen hanyalah kemampuan diri sendiri.

"Saya memohon kepada masyarakat, jangan percaya bila ada yang mengaku-ngaku bisa meloloskan anak Bapak/Ibu dalam rekrutmen Polri dengan cara-cara yang curang. Kami tidak memungut biaya kepada peserta alias gratis. Bahwa edukasi dan imbauan ini harus terus disampaikan agar tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban," jelasnya.

Anak Dijadikan Pembantu

Untuk informasi, Seorang petani warga Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, mengaku diminta menyerahkan uang Rp 598 juta sebagai 'uang pelicin' agar putrinya bisa diterima menjadi anggota polisi wanita (polwan).

Carlim Sumarlin (56), nama petani itu, mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada pihak yang berjanji dapat meloloskan sang anak untuk menjadi anggota Polri.

Menurut dia dua di antara pelaku merupakan anggota Polri aktif.

Sementara satu lainnya merupakan mantan anggota Polri yang diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH).

Dalam dialog Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (21/5/2024), Carlim mengatakan uang sebesar Rp 598 juta yang ia serahkan merupakan hasil penjualan sawah dan kebunnya.

Menurut Carlim peristiwa itu terjadi pada tahun 2016 lalu.

Saat itu, kata dia, dirinya didatangi oleh Asep Sudirman, mantan anggota Polri yang merupakan tetangga kampungnya.

"Awalnya saya kan tidak ada minat anak saya daftar polisi, datanglah Bapak Tarya dan Pak Asep yang mengiming-imingi suruh anak masuk ke kepolisian,” kata Carlim.

Kala itu, lanjut Carlim, dirinya menolak karena merasa tidak memiliki uang untuk mendaftar.

Namun terduga pelaku menyarankan agar Carlim menjual sawah serta kebunnya.

“Awalnya nolak saya karena tidak punya uang, dia bilang ‘Sudah kebun jual saja, sawah jual aja, buat modalnya’, katanya begitu.”

Menurut Carlim, ia menyerahkan uang tersebut kepada dua terduga pelaku yang berbeda yakni kepada Asep melalui cara transfer dan yang kedua ia serahkan pada Heni P secara tunai atau cash.

"Dia meminta dulu. Pertama Rp200 juta meminta ke saya, ditransfer ke rekening Pak Asep Sudirman. Kedua, Rp300 juta suruh dianterin ke rumah yang bawanya, yaitu di rumah Bu Heni P, di Asrama Polisi Kalideres,” bebernya.

“Cash. Sama Bu Heni dihitung uangnya terus bikin kuitansi.”

Meski telah menyerahkan uang sebesar ratusan juta rupiah, sang anak tidak juga lulus menjadi anggota Polri.

Bahkan menurutnya sang anak justru dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga dan baby sitter di rumah Yulia Fitri Nasution.

“Bekerja sebagai pembantu, baby sitter. Tadinya kan mau daftar polisi, ikut tes polisi tapi ternyata di sana, di Jakarta dijadikan sebagai pembantu, baby sitter.”

"Nggak didaftarin, nggak diproses dan yang lainnya,” tambah dia.

Carlim menyebut sang anak dipekerjakan di rumah Yulia atas suruhan Anton dan Heni.

“Di rumah Ibu Yulia Fitria Nasution, atas suruhan Pak Anton sama Bu Heni, dia anggota polisi juga sama (seperti) Bu Heni itu.”

Dia mengatakan putrinya itu kini tinggal di kampung dan tidak memiliki pekerjaan saat ini.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved