Berita Viral

Kisah Pilu Ibu Setelah Rumahnya Dirobohkan, Kaget Sang Anak di Atas Buldoser, Kini Terus Menangis

Kesedihan masih dirasakan oleh Sugiati setelah rumahnya dirobohkan oleh sang anak.

(KOMPAS.com/Imron Hakiki)
Kondisi Rumah Sugiati di Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang usai dibongkar anaknya, Khoirul Ramadani, Jumat (17/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Kesedihan masih dirasakan oleh Sugiati setelah rumahnya dirobohkan oleh sang anak.

Kini, rumah yang berada di Dusun Gadungan, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo rata dengan tanah dan tersisa puing-puing bangunan dan ruang dapur di sisi belakang.

Rumah wanita 43 tahun itu dirobohkan dengan alat berat jenis backhoe pada Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Sosok Anak Viral Robohkan Rumah Ibu Kandung Pakai Buldozer di Malang, Tak Mau Warisan Dibagi ke Adik

Perobohan rumah itu atas permintaan anaknya sendiri, Khoirul Ramadani (24) warga kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Kini, Sugiati dan keluarganya tinggal di rumah prang tuanya, Tono (73) yang berdampingan dengan rumah tersebut.

Tono mengatakan, Sugiarti masih menangis sedih akibat pembongkaran rumah yang dilakukan anak kandungnya.

"Kalau masalah bangunan rumahnya, kami sudah ikhlas. Lagipula selama kita sehat, kita bisa usaha untuk membangunnya kembali," ungkapnya Tono, dikutip dari Kompas.com.

Menurut Tono, kesihan yang dirasakan Sugiati karena ketegaan anaknya yang membongkar rumah itu menggunakan buldoser.

"Kalau pembongkaran rumah ini sudah kami rundingkan dan kami sepakati antara Sugiati dan Dani (sapaan akrab Khoirul Ramadani)."

"Namun bayangan kami pembongkaran itu dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran," terangnya.

"Namun ternyata pembongkaran itu dilakukan dengan menggunakan backhoe," imbuhnya.

Keluarga pun terkejut saat backhoe sekonyong-konyong datang dan membongkar rumah Sugiati.

Bahkan, beberapa kali keluarga mengalihkan Sugiati dari lokasi pembongkaran agar tidak melihat proses pembongkaran tersebut.

Momen buldozer menghancurkan rumah seorang ibu di Malang, anak gak mau warisan dibagi ke adik tiri sempat datang bawa palu.
Momen buldozer menghancurkan rumah seorang ibu di Malang, anak gak mau warisan dibagi ke adik tiri sempat datang bawa palu. (Instagram @amazingmalang)

"Saat itu, Dani naik di atas backhoe itu. Kami alihkan ibunya ke rumah keluarga yang jauh, agar tidak bersedih melihat proses pembongkaran," jelas Tono.

Toni mengatakan, sebelum pembongkaran tersebut, Khoirul memang sempat datang ke Sugiati, meminta bagian harta gono-gini atas ayahnya, Yono Mitro.

Sugiati dan Yono Mitro dulunya adalah pasangan suami istri, hingga dikaruniai seorang anak, Khoirul Ramadani.

Namun, mereka bercerai dan Khoirul Ramadani tinggal bersama ayahnya di Kecamatan Pagelaran.

Diketahui, Sugiati menikah lagi dan tinggal di rumah yang dibongkar pada Jumat lalu.

Dari hasil pernikahan yang kedua, Sugiati dikaruniai seorang anak perempuan.

"Beberapa waktu lalu, Dani datang meminta bagian harta gono gini kepada ibunya (Sugiati) sebesar Rp 50 juta karena ia bilang hendak membangun rumah di Pagelaran."

"Namun, ibunya tidak sanggup, dan menawarkan senilai Rp 25 juta," terang Tono. Namun, saat itu Khoirul Ramadani menolak tawaran dan mengusulkan untuk membongkar rumah yang ditinggali oleh ibunya. Karena merasa rumah itu dibangun dari hasil usaha Sugiati dan suami yang pertama, Yono Mitro.

"Ibunya mengiyakan kalau memang keinginan anaknya membongkar rumah ini. Bayangan kami pembongkaran dilakukan secara manual, agar sisa-sisanya masih digunakan lagi oleh Dani untuk membangun rumah di Kecamatan Pagelaran. Tidak tahunya dibongkar menggunakan alat berat," pungkasnya.

Buat Surat Kesepakatan

Kepala Desa Karanganyar, Edi Suprapto menjelaskan masalah antara Sugiati dan Khoirul Ramadani telah dimediasi di Polsek Poncokusumo, Minggu (19/5/2024).

Dari hasil mediasi tersebut, keduabelah pihak pun sepakat berdamai dibuktikan dengan adanya Surat Kesepakatan Bersama.

"Keduanya sama-sama sepakat untuk berdamai. Pihak Sugiati ikhlas dengan pembongkaran itu dan tidak akan menuntut di kemudian hari."

"Sedangkan pihak Khoirul Ramadani telah meminta maaf dan tidak akan menuntut harta gono goni lagi kepada ibunya di kemudian hari," jelas Suprapto.

Kesepakatan itu dihadiri kedua belah pihak, antara keluarga Sugiarti dan keluarga Khoirul Ramadani. "Juga dihadiri oleh ayah Khoirul Ramadani, Yono Mitro," jelasnya.

Berikut poin-poin Surat Kesepakatan Bersama itu:

1. Pihak Khorul Ramadani mengaku salah dan khilaf atas perbuatan yang dilakukan kepada pihak Sugiati.

2. Pihak Sugiati memaafkan atas perbuatan pihak Khoirul Ramadani.

3. Pihak Sugiati dengan kesadaran penuh tidak akan melanjutkan permasalahan ini ke jalur hukum dan sanggup diselesaikan secara damai dan kekeluargaan.

4. Pihak Khoirul Ramadani bersedia membersihkan sisa bongkahan bangunan yang telah dirobohkan.

5. Pihak Khoirul Ramadani berjanji di kemudian hari tidak akan menuntut lagi kepada pihak Sugiati.

(Tribunjabar.id/Salma dinda) (Kompas.com/Imron Hakiki)

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved