Sumpah Tidak Selingkuh Sambil Injak Kitab Suci, Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi

Gara-gara bersumpah di depan istrinya sambil menginjak kitab suci, seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan istrinya ke polisi.

Editor: Giri
Kompas.com/Nabilla Ramadhian
Pengacara Sunan Kalijaga (kedua dari kanan) saat mendampingi klien melaporkan pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AKS atas dugaan penistaan agama, Rabu (15/5/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gara-gara bersumpah di depan istrinya sambil menginjak kitab suci, seorang pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dilaporkan istrinya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/5/2024). 

Pejabat tersebut berinisial AKS. Sedangkan istrinya berinisial VRK.

Kuasa hukum VRK, Sunan Kalijaga, mengatakan, kliennya melaporkan AKS atas dugaan perbuatan penistaan agama.

Laporan teregistrasi dengan nomor STTLP/B/2642/V/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dugaan penistaan agama itu terjadi pada Agustus 2023 di kediaman AKS dan VRK.

Saat itu, AKS menginjak kitab suci untuk meyakinkan VRK bahwa ia tidak selingkuh.

Sunan menuturkan, VRK sudah mencurigai AKS.

Bahkan, ia juga menemukan bukti yang diduga menunjukkan perselingkuhan suaminya dengan perempuan lain.

VRK lantas kerap menanyakan hal tersebut kepada terlapor.

Baca juga: Sosok Cyrus Margono, Kiper Keturunan yang Baru Saja Ambil Sumpah Jadi WNI, Alternatif Buat Timnas

"Menurut keterangan klien kami, ada inisiatif dari sang suami untuk meyakinkan istrinya bahwa dia tidak berselingkuh. Dia berani bersumpah dengan Al-Qur'an," ujar Sunan, Rabu.

VRK menyambut baik inisiatif itu, bahkan mendokumentasikannya dengan sepengetahuan AKS.

Namun, sumpah tersebut dilakukan dengan cara yang salah.

VRK mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Dia (AKS) melakukan sumpah tersebut dengan cara salah, dia menginjak Al-Qur'an," ungkap Sunan.

Meski sudah bersumpah dengan Al-Qur'an, dugaan perselingkuhan antara AKS dengan perempuan yang dicurigai VRK sebelumnya masih berlanjut.

Baca juga: Viral Video Sepasang Dokter Digerebek Warga saat Sedang Berduaan di Mobil hingga Dituding Selingkuh

Kemudian, VRK menemui ustaz untuk memastikan apakah cara bersumpah dengan Al-Qur'an memang dilakukan dengan menginjak kitab suci tersebut.

"Ibu VRK bertanya, 'ustaz, kalau suami saya melakukan hal seperti ini bagaimana?'. Video diperlihatkan ke ustaz, (dijawab) 'astaghfirullah ini tidak benar'," kata Sunan.

Akhirnya, VRK bersama kuasa hukumnya melaporkan AKS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama.

Video dugaan penistaan agama Dalam video yang Kompas.com terima, AKS sedang mengenakan kaus abu-abu dan sarung biru.

Ia berdiri di atas sajadah.

Sementara kitab suci berada di dekat kakinya.

Baca juga: Dilaporkan Istri karena Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Kisaran Diberhentikan

"Bismillahirahmanirahim, ya Allah, demi engkau ya Allah. Aku tidak ada hubungan apapun dengan wanita apapun," kata AKS.

Sementara itu, VKR yang berada di belakang kamera menjawabnya dengan menanyakan nama perempuan yang dicurigainya.

Bahkan, ia menyebutkan profesi perempuan tersebut yang merupakan seorang dokter.

Namun, AKS tetap mengelak.

"Hamba tidak ada hubungan dan hamba tidak pernah berbuat nista dan zina ya Allah," jawab AKS.

Ketika ditanya soal berhubungan lewat telepon setiap hari, AKS mengaku tidak pernah.

"Mohon maaf ya Allah, sebagai saksinya ya Allah. Aku menginjak Al-Qur'an demi-Mu ya, bismillahirahmanirahim," tutur AKS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pejabat Kemenhub Dilaporkan Istrinya ke Polisi atas Dugaan Penistaan Agama"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved