Berita Viral

Klarifikasi Polda Bali dan Imigrasi soal Viral WNA Rusia Ngaku Dideportasi usai Ungkap Kasus Narkoba

Beredar video rekaman Warga Negara Asing (WNA) asal Runia mengaku dideportasi setelah membantu polisi bongkar kasus narkoba.

Instagram
Beredar video rekaman Warga Negara Asing (WNA) asal Runia mengaku dideportasi setelah membantu polisi bongkar kasus narkoba. 

TRIBUNJABAR.ID - Beredar video rekaman Warga Negara Asing (WNA) asal Runia mengaku dideportasi setelah membantu polisi bongkar kasus narkoba.

WNA Rusia itu bernama Artem Kotukhov.

Dalam video yang viral sejak Rabu (15/5/2024) itu Artem Kotukhov mengaku dirinya dideportasi pihak Imigrasi Bali.

Baca juga: Viral Petugas Dishub Medan Diduga Palak Penjual Martabak, Kadishub Klarifikasi: Tidak Serendah Itu

Ia mengatakan, dirinya dideportasi setelah membantu kepolisian dalam menguak kasus mafia narkoba besar di Bali.

Padahal, Kotukhov mengklaim memiliki dokumen pribadi lengkap dan sah untuk tinggal di Indonesia, termasuk SKCK dari Mabes Polri.

Kotukhov menuturkan, ia rindu dengan Indonesia, terutama keluarga dari istrinya yang merupakan orang Indonesia.

“Maka dari itu, ia memohon agar segera dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak imigrasi tersebut. Ia juga mengatakan bahwa ia cinta Indonesia, rindu, dan ingin segera kembali mendapat ijin tinggal di Indonesia,” bunyi keterangan dalam unggahan.

Polda Bali beri penjelasa

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan telah berkoordinasi dengan Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra pada Selasa (14/5/2024).

Berdasarkan hasil koordinasi tersebut, WNA Rusia itu diketahui telah dua kali dideportasi oleh Imigrasi.

Deportasi pertama pada tahun 2020 lantaran WNA Rusia itu tidak memiliki dokumen resmi tinggal di Bali.

"Kemudian tahun 2021 dia kembali datang ke Bali dan dideportasi untuk kedua kalinya. Hal itu karena dokumen atau administrasi sebagai WNA tidak sesuai dengan izin tinggalnya di Bali,” kata Jansen, Rabu (15/5/2024), dikutip dari Kompas.com.

Klaim ungkap kasus narkoba

Sedangkan soal klaim Artem membantu kepolisian mengungkap kasus narkoba di Bali, Jansen menyebut itu hanya pengakuan sepihak.

Selain itu, Jansen menyampaikan, meski Artem mengaku banyak membantu polisi, bukan menjadi jaminan mendapatkan perlakuan khusus di Bali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved