Ini Daftar Harta Kekayaan Kepala Bea Cukai Purwakarta di LHKPN, Capai Rp 6 M, Kini Diduga Janggal

Dikabarkan, Rahmady Effendi memiliki harta kekayaan hingga Rp 60 miliar. Ini lebih besar 10 kali lipat dari total harta kekayaan di LHKPN

https://bcpurwakarta.beacukai.go.id/
Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean dicopot dari jabatannya oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

TRIBUNJABAR.ID, BEKASI - Sosok Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendi menjadi sorotan.

Kini, harta kekayaan milik pejabat daerah itu pun ikut jadi perhatian.

Dikabarkan, Rahmady Effendi memiliki harta kekayaan hingga Rp 60 miliar.

Ini lebih besar 10 kali lipat dari total harta kekayaan yang dilaporkannya pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Bea Cukai Buka Suara soal Viral Kasus TKW Beli Coklat Rp 1 Juta yang Kena Pajak Rp 9 Juta

Dugaan harta kekayaan Rahmady Effendi tersebut diungkap seorang pimpinan perusahaan swasta, Wijanto Tirtasana.

Wijatno Tirtasana disebut-sebut merupakan orang dalam bagi Rahmady Effendi.

Dikutip dari laman elhkpn KPK, berikut daftar harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean:

Tanggal Penyampaian: 22 Februari 2023

Jenis Laporan: Periodik

Tahun: 2022

Total Harta Kekayaan: Rp 6,39 miliar, tepatnya Rp 6.395.090.149
Total harta kekayaan Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean pada tahun 2022 meningkat dibandingkan total harta kekayaan tahun 2021.

Berikut ini kutipan LHKPN Rahmady Effendi:

Tanggal Penyampaian: 19 Februari 2022

Jenis Laporan: Periodik

Tahun: 2021

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved