Berita Viral
Viral Curhat Sopir Truk Dipalak Rp 350.000, Syarat Lewati Jembatan Jalinteng, Polisi 'Saling Lempar'
Beredar video yang menggambar sopir truk dipalak hingga Rp 350.000, begini penjelasan polisi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TikTok
Beredar video yang menggambar sopir truk dipalak hingga Rp 350.000, begini penjelasan polisi.
Kepala Polres Lampung Utara, AKBP Teddy Rachesna menyebut, daerah bernama SP3 itu masuk wilayah hukum Polres Way Kanan.
"Itu SP3 masuk wilayah Way Kanan. Bisa ditanyakan langsung ke (Polres) Way Kanan," kata Teddy melalui pesan WhatsApp, Jumat siang (10/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Sedangkan, Kepala Polres Way Kanan, AKBP Pratomo Wibowo menyebut, pihaknya sudah ke lokasi SP3 yang disebutkan dalam video viral tersebut.
Akan tetapi, keterangan yang dihimpun di lokasi menyebut, pungutan liar itu justru terjadi di wilayah Lampung Utara.
"Kita sudah tanya warga situ, itu hanya di-aku-aku saja kalau di SP3, kejadian (pungutan liar) itu masuk Lampung Utara," kata dia.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Viral
Sosok Aqil Wijaya Bocah SD yang Viral Diam-diam Bersihkan Musala Pulang Sekolah, Guru Tahu dari CCTV |
![]() |
---|
Viral, Kades di Bogor Gelar Khitanan Anak Mewah, Ada Karangan Bunga dari Dedi Mulyadi, Harta Disorot |
![]() |
---|
Sosok Zamroni Aziz Kepala Kanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon, Minta Maaf, Alasannya Disorot |
![]() |
---|
Fakta-fakta Driver Ojol di Pontianak Patah Hidung usai Dipukul Oknum TNI, Keluarga Tak Mau Damai |
![]() |
---|
Viral, Seorang PNS Salahkan Netizen Suka Kritik Pemerintah hingga Pamer S2, Diskakmat Rocky Gerung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.