Senin, 27 April 2026

Jadi Korban PHK, 200 Lebih Karyawan PT Sepatu Bata Purwakarta Minta Perusahaan Bayarkan Pesangon

Sejumlah mantan karyawan PT Sepatu Bata Tbk di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengaku terkejut atas keputusan manajemen yang menutup pabriknya.

Penulis: Deanza Falevi | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar/Deanza Falevi
Suasana pabrik sepatu Bata yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, yang kini sudah berhenti beroperasi. 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi

TRIBUNJABAR.ID, PURWAKARTA - Sejumlah mantan karyawan PT Sepatu Bata Tbk (Bata) di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengaku terkejut atas keputusan manajemen yang menutup pabriknya.

Akibat penutupan pabrik tersebut, setidaknya ada 233 karyawan yang terkena PHK.

Mereka yang menjadi korban PHK terus melakukan berbagai upaya untuk mendapatkan hak-haknya, seperti pesangon.

Pada Senin (6/5/2024), sejumlah karyawan yang terdampak mendatangi kantor Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta.

Mereka berharap, manajemen PT Bata bisa memberikan pesangon pemutusan hubungan kerja.

"Kami cukup terkejut karena informasi sebelumnya kami itu ada pembahasan terkait kenaikan upah. Tapi, ternyata malah di-PHK massal," ujar Syamsudin (48), salah satu karyawan PT Bata yang terkena PHK, saat ditemui Tribunjabar.id, Selasa (7/5/2024).

Syamsudin menyampaikan, kini ia meminta pertolongan kepada serikat buruh dan dinas terkait supaya mendapat pesangon.

Hal serupa juga disampaikan oleh Tati (42).

Perempuan yang sudah bekerja 20 tahun di PT Bata itu berharap bisa mendapatkan pesangon dan bisa dipekerjakan kembali.

"Yah, sebagai karyawan sangat sedih. Karena ada PHK ini kan jadi kami kehilangan pekerjaan untuk mencari nafkah, apalagi saya seorang ibu yang menghidupi anak-anak," ujarnya.

Mereka yang terkena PHK berharap bisa mendapat pesangon dengan nilai maksimal, tanpa harus mengikuti UU Omnibus Law Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Purwakarta Didi Garnadi mengatakan bahwa pihak PT Bata sedang berupaya untuk memenuhi hak para karyawan yang terkena PHK.

"Pihak perusahaan telah melaporkan akan menyelesaikan seluruh hak-hak karyawannya yang di-PHK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

PT Sepatu Bata Tbk mendirikan pabrik di Purwakarta pada 1994 dan resmi ditutup pada awal Mei 2024.

Penghentian produksi pabrik sepatu Bata yang berlokasi di Jalan Raya Cibening, Kecamatan Bungursari, Purwakarta, itu telah diumumkan melalui keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, 2 Mei 2024. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved