Fredy Pratama Gembong Narkoba Internasional Dilindungi Gangster, Mertuanya Bos Kartel Segitiga Emas
Fredy sendiri diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya yang baru tertangkap.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Kepolisian di empat negara melakukan pertemuan untuk membahas keberadaan gembong narkoba Internasional, Fredy Pratama.
Fredy sendiri diketahui hingga kini masih belum tertangkap dan hanya jaringannya yang baru tertangkap.
“Perlu saya sampaikan kami pada 2 minggu lalu, melakukan pertemuan di Malaysia dengan 4 kepolisian. Yaitu Australia, Thailand, Malaysia dan Indonesia,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat jumpa pers, Senin (6/5/2024).
Sementara dari hasil pertemuan kepolisian empat negara, lanjut Mukti, didapat informasi kalau Fredy masih bersembunyi di hutan daerah Thailand.
Oleh sebab itu Polri, sampai saat ini masih melakukan perburuan terhadap Ferdy.
“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujarnya.
Fredy Pratama Dilindungi Gangster
Sebagai informasi, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan ada sejumlah kendala yang membuat pihak kepolisian kesulitan untuk menangkap Fredy.
"Untuk Fredy Pratama keberadaannya ini, masih terindikasi di Thailand cuma kita masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat (29/12/2023) kemarin.
Mukti mengatakan salah satu kendala yang dihadapi pihaknya adalah karena Fredy Pratama dilindungi sekelompok Gangster di Thailand.
"Dia dilindungi oleh gangster, karena orang tuanya adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand. Jadi mohon waktu lah bersabar. Jadi kita tetap upaya untuk itu (penangkapan)," ucapnya.
Lebih jauh, Mukti menjelaskan, saat ini Bareskrim telah menjalin kerja sama dengan sejumlah stakeholder terkait untuk mempercepat proses penangkapan.
"Sekarang kita sudah join dengan BNN, untuk melakukan gabungan antara BNN, Bareskrim, Bea Cukai, Kepolisian Thailand, Divhubinter dan Bea Cukai dari Thailand, dan Interpol," tuturnya.
Mertua Fredy Pratama Bos Kartel Segitiga Emas
Polisi mengungkap mertua Fredy Pratama merupakan kartel narkoba di kawasan segitiga emas atau 'golden triangle'.
Diketahui, kawasan segitiga emas atau 'golden triangle' di Asia Tenggara telah menjadi pusat perekonomian narkoba dan sumber penting narkotika dunia yang mencakup sebagian Burma, Cina, Laos, dan Thailand.
Dalam sejarahnya, daerah ini menyediakan kondisi ideal untuk penanaman opium yang dimulai pada abad ke-16 dan ke-17.
“Mertuanya Fredy kan kartel di sana (segitiga emas),” kata Mukti saat dihubungi wartawan, Sabtu (16/9/2023).
Hal tersebut yang membuat Polri menduga jika Fredy masih berada di wilayah Thailand di samping istrinya yang merupakan warga negara Thailand.
Di sisi lain, Mukti menjelaskan jika Fredy juga membeli narkoba dari wilayah segitiga emas tersebut yang nantinya akan didistribusikan ke sejumlah negara termasuk Indonesia.
"Betul, narkoba dibeli di segitiga emas dipackaging di Thailaind dalam (bentuk) teh Cina dan dikirim ke Malaysia dan kirim ke Indonesia," ucapnya.
800 Orang Lebih Jaringan Fredy Ditangkap
Polri telah menangkap 884 orang tersangka yang terafiliasi bandar narkoba kelas kakap jaringan internasional, Fredy Pratama.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menyebut pengungkapan ini merupakan periode penangkapan pada 2020-2023.
"Jumlah tersangka pada periode 2020 sampai dengan 2023 adalah sebanyak 884 tersangka," kata Wahyu dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Wahyu mengatakan dalam periode yang sama, pihaknya juga sudah menyita 10,2 ton sabu milik gembong besar tersebut.
"Tahun 2020-2023 ada 408 laporan polisi dan total barang bukti yang disita sebanyak 10,2 ton sabu yang terafiliasi dengan kelompok Fredy Pratama ini," ucapnya.
"Sementara untuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 116.346 butir," sambungnya.
Di sisi lain, baru-baru ini, Bareskrim Polri menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.
Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.
"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).
"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.
Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.
Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.
Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.
Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.
Terakhir, anak buah Fredy berinisial FR dan AF yang berperan sebagai kurir pembawa sabu.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
15 Calon Lawan Persib Bandung di Babak Grup ACL 2 2025/2026, Terbanyak Wakil Thailand |
![]() |
---|
Thailand Finis di Posisi 3 Piala AFF U23 2025, Catatkan Hattrick |
![]() |
---|
KRONOLOGI Bus Persib Bandung Kecelakaan di Bandung: Sopir Tak Sempat Menghindar |
![]() |
---|
Persib Pulang dari Thailand dengan Chemistry Makin Solid, Siap Tempur di Super League dan AFC |
![]() |
---|
Kondisi Pemain Persib Bandung usai Bisnya Kecelakaan di Bangkok, Kini Sudah Pulang dengan Selamat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.