Artis Rio Reifan Ditangkap Polisi untuk ke-5 Kalinya terkait Narkoba, Polisi Benarkan

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga.

Editor: Ravianto
Tribunnews
Rio Reifan ditangkap untuk kelima kalinya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Rio Reifan ditangkap untuk ke-5 kalinya oleh polisi pada Jumat (26/4/2024). 

TRIBUNJABAR, JAKARTA - Artis Rio Reifan ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta, Kompol Indraweny Panji Yoga.

"Iya (Rio Reifan)," kata Kompol Indraweny saat dikonfirmasi, Minggu (28/4/2024).

Rio Reifan diamankan polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

"Ditangkap Jum’at malam," jelasnya.

Terkait lebih lanjutnya, polisi akan merilis penangkapan kepada awak media dalam waktu dekat ini.

Adapun ini bukan menjadi pertama kalinya bagi Rio Reifan tertangkap polisi karena menggunakan narkoba.

Diketahui, ini merupakan kali kelima Rio keciduk memakai narkoba.

Terakhir Rio ditangkap karena narkoba pada 19 April 2021 di rumahnya yang berada di kawasan Jakarta Timur.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved