Kabar Seleb

Bebas Dari Masa Tahanan, Olivia Nathania Terlihat Cuek, Para Korban Penipuannya Ungkap Kemarahan

Mendengar kebebasan ini, para korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania pun berang.

Kolase Tribunnews.com
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania (kanan), tak membayar ganti rugi Rp8 miliar. Kini malah sudah bebas. 

TRIBUNJABAR.ID -  Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, dikabarkan telah bebas.

Mendengar kebebasan ini, para korban penipuan bermodus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dilakukan Olivia Nathania pun berang.

Sebagaimana diketahui Olivia Nathania alias Oi divonis 3 tahun penjara, Rabu (13/12/2023).

Oli juga diwajibkan membayar ganti rugi Rp8,1 miliar.

Namun, belakangan putri sulung Nia Daniaty ini tampak sudah menghirup udara bebas.

Menanggapi itu, salah satu korban penipuan Oi, Desi Hadi Saputri angkat bicara.

Desi, mewakili para korban menyebut memaklumi kebebasan Oi.

Ia menduga, Oi sudah menjalani dua per tiga hukumannya.

"Sebenarnya Oi bebas itu dia kan udah menjalani dua per tiga hukumannya ya, kemungkinan untuk bebas bersyarat atau mengajukan pengurangan itu mungkin ada, kalau memang putusannya tiga tahun penjara sampai tahun 2025, besok," terang Diah, dikutip dari Cumi-cumi, Kamis (18/4/2024).

Meski legawa mengetahui kebebasan Oi, Diah menyayangkan sikap anak Nia Daniaty itu yang dinilai menyepelekan para korban.

Bahkan, hingga detik ini tak ada itikad Oi untuk mengganti kerugian korban yang mencapai miliaran rupiah

"Kita saat ini para korban, saya mewakili para korban sedih ya karena di saat Oi sudah keluar, kita berharap dia akan menghubungi kita untuk menyelesaikan ini," 

"Mungkin dengan cara baik-baik atau kekeluargaan atau apa pun itu lah. Tapi ternyata sampai detik ini tidak, bahkan terkesan Oi tidak mau tahu dan mengajukan perlawanan di pengadilan," ujar Diah.

Akibat sikap cuek Oi, tak dipungkiri para korban semakin marah.

"Dengan Oi malah mengajukan perlawanan, para korban istilahnya enggak mau tahu. Pokoknya Oi harus membayar dan mereka bahkan meminta (ganti rugi) tidak mau kurang."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved