Kelakuan Kadus di Gorontalo Bikin Warga Murka, Gasak Uang Zakat Fitrah Rp 13 Juta untuk Judi Online
Zakat fitrah yang harusnya dibagikan untuk mereka yang berhak justru ludes digasak oleh kadus untuk main judi online
TRIBUNJABAR.ID, GORONTALO - Kelakuan seorang Kepala Dusun ini bikin warganya ngamuk karena sudah keterlaluan.
Si Kadus ternyata tak amanah hingga makan uang zakat fitrah warga belasan juta untuk judi online.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Limbato, Kabupaten Boalemo, Gorontalo.
Pelaku adalah Yowan Lawani alias YL, Kadus 3 Desa Limbato.
Zakat fitrah yang harusnya dibagikan untuk mereka yang berhak justru ludes digasak olehnya sendiri.
Baca juga: Warga Rajadesa Ciamis Curhat ke Kapolsek Soal Maraknya Judi Online, Ini Kata AKP Iis Yeni Idaningsih
Uang zakat fitrah sebesar lebih dari Rp 13 juta habis dipakai judi online oleh YL.
Uang tersebut diambil dari setiap jiwa warga desa yang dikumpulkan untuk didistribusikan kepada warga kurang mampu.
Hingga kini, uang zakat fitrah ini tidak Kembali dan YL dilaporkan ke aparat kepolisian.
“Kasusnya sudah dilaporkan oleh Pak Rasyid Manto Ketua Badan Takmirulmasjid Desa Limbato,” kata Kepala Desa Limbato, Agus Ambo, Selasa (16/4/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Menurut Agus, terbongkarnya penggunaan uang zakat fitrah warga desanya berasal dari laporan Kepala Dusun 2.
Pada hari Senin tanggal 8 April saat waktu makan sahur, Agus dihubungi Kepala Dusun 2 yang melaporkan dugaan penyalahgunaan uang zakat.
Usai mendengar laporan ini, Agus langsung melaksanakan pertemuan dengan Kepala Dusun 2 seusai makan sahur. Ia bergerak cepat untuk menyelidikinya.
Dari informasi awal, diketahui YL menggunakan sebagian uang zakat fitrah sebesar Rp 8,5 juta sebagai modal judi online.
“Kadus 2 menelpon bilang ada masalah yang harus dilaporkan, saya langsung datang ke rumahnya setelah makan sahur, saya juga undang Kepala Dusun 3,” ujar Agus.
Pada pertemuan ini, diketahui YL mengambil uang zakat fitrah sebanyak Rp 8,5 juta untuk dipertaruhkan di aplikasi judi online.
Pemkab Bandung Siap Jatuhkan Sanksi kepada ASN dan PPPK yang Terlibat Pinjol serta Judi Online |
![]() |
---|
Mensos Beri Kesempatan Penerima Bansos yang Terindikasi Judol Melakukan Reaktivasi |
![]() |
---|
Wahyudin Moridu Siap Kembali Jadi Sopir Truk setelah Viral "Rampok Uang Negara" hingga Dipecat PDI-P |
![]() |
---|
Sikap PDI Perjuangan Atas Video Viral Wahyudin Moridu yang Ingin Habiskan Uang Negara |
![]() |
---|
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin 'Rampok Uang Negara' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.