Berita Viral
DAFTAR Tarif Resmi di Masjid Al Jabbar Bandung, Jangan Sampai Terjebak Pungli
Berdasarkan akun resmi Masjid Raya Al Jabbar di media sosial X (twitter), terdapat klasifikasi tarif parkir yang diberlakukan secara resmi.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Munculnya kasus pungli parkir di Masjid Raya Al Jabbar telah menyita perhatian publik dan viral di media sosial.
Beberapa waktu lalu sempat viral pengguna mobil yang ditarik tarif parkir berkali-kali sampai total Rp 25 ribu.
Lantas berapakah tarif parkir resmi di Masjid Raya Al Jabbar.
Berdasarkan akun resmi Masjid Raya Al Jabbar di media sosial X (twitter), terdapat klasifikasi tarif parkir yang diberlakukan secara resmi.
Baca juga: Kasus Pungli hingga Parkir Mahal Viral, SOP di Masjid Al Jabbar Bandung Akan Diperbaiki
Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir satu jam pertama adalah Rp 2.000. Tarif jam berikutnya pun sama, Rp 2.000. Sedangkan, tarif maksimal untuk kendaraan roda dua Rp 12.000.
Untuk kendaraan roda tiga pun sama, memiliki tarif Rp 2.000 untuk jam pertama dan Rp 2.000 untuk satu jam selanjutnya. Maksimal tarif parkir untuk jenis kendaraan roda tiga adalah Rp 10.000.
Kemudian untuk kendaraan roda empat, tarif parkir pertama Rp 5.000 dan tarif parkir jam selanjutnya Rp 5.000. Tarif maksimumnya Rp 20.000. Sedangkan untuk truk dan bus, tarifnya flat Rp 30.000.
Jika karcis atau tiket hilang, pemilik kendaraan harus memperlihatkan STNK, lalu membayar biaya administrasi Rp 20 ribu untuk kendaraan roda tiga dan roda dua. Untuk kendaraan roda empat dan seterusnya Rp 30 ribu.
Keterangan tarif ini terpampang di gerbang masuk kendaraan di kawasan Masjid Raya Al Jabbar.
#BeritaViral
#LokalViral
Baca juga: Pungli di Masjid Al Jabbar Bandung Viral, Bey Machmudin Siap Sikat: Jadi Momentum Berantas Pungli
Sosok Salsa Erwina Hutagalung, Influencer yang Tantang Debat Ahmad Sahroni, Prestasinya Mentereng |
![]() |
---|
Viral Pemilik Toko Online Curhat Barang Returan Diduga Dijual Oknum Kurir Ekspedisi, J&T Buka Suara |
![]() |
---|
Viral, Restoran Mie Gacoan Digeruduk Polisi Cari Pendemo DPR saat Ricuh, Karyawan & Pelanggan Kesal |
![]() |
---|
Sosok Moh Zaini, Pria yang Rela Bayar Rp2,5 Juta Demi Rasakan Naik Keranda, Tubuh Dibalut Kain Kafan |
![]() |
---|
Nasib Lurah Manggarai Selatan Dikira Anggota DPR, Sidik Diamuk Massa Demo hingga Rugi Rp 60 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.