Honda Freed Ugal-ugalan di Tol Bocimi, Tabrak Mobil Lain Tanpa Sebab lalu Tabrak Palang Pintu Tol

Polisi lalu lintas dan juga Brimob juga memeriksa dan menggeledah barang bawaan mobil tetsebut. 

Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Ravianto
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
Petugas saat memeriksa Honda Freed yang menabrak mobil lain tanpa sebab dan kemudian terlibat cekcok di Exit Tol Parungkuda Tol Bocimi, Sabtu (13/4/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang pengendara mobil diamankan Polisi di exit Tol Bocimi Parungkuda, setelah menabrak palang pintu Tol Bocimi hingga patah.

Tidak hanya itu, pengendara mobil Honda Freed bernonor Polisi BA 1045 IA  yang belum diketahui identitasnya tersebut dua kali menabrak mobil Rager Ford Double Cabin bernomor Polisi B 9003 ZSW. 

Saat keluar Pintu Tol terjadi adu mulut kedua pihak.

Pengendara mobil Freed langsung diamankan dan dibawa ke rest area. 

Polisi lalu lintas dan juga Brimob juga memeriksa dan menggeledah barang bawaan mobil tetsebut. 

Pemilik kendaraan Ford Ranger Double Cabin bernomor Polisi B 9003 ZSW, Ferdi (65) mengatakan, mobilnya ditabrak tanpa sebab oleh pengendara mobil Honda Freed.

"Nabrak Bledak (dari belakang) dia lari, terus mau kita kejar," ucapnya kepada Tribunjabar.id, di rest area Bocimi, Sabtu (13/04/2024).

Setelah pengendara mobil Honda Freed dikejar, kedua kendaraan kondisi berdekatan.

Lalu mobil Ferdi pun ditabrak dari kanan. 

"Pas pas jalan (sampingan) kita dipepet Bek (suara adu body mobil) dari kanan," ucapnya. 

"Kita kejar lagi, Palang pintu Tol ditabrak sampau patah. Jadi mobi saya dua kali di tabrak," jelas Ferdi. 

Setelah pengendara siperiksa Polisi lalulintas dan juga Brimob. Pengemudi Mobilnya langsung di bawa ke Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi. (*)

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah. 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved