Mudik Lebaran 2024

Kapolri Sebut Sistem Conrtaflow akan Tetap Digunakan Dalam Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Polisi masih tetap akan menerapkan contraflow selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik. 

Istimewa
Kecelakaan maut di jalur kontraflow Tol Km 58 Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Senin (8/4/2024) sekira pukul 08.00. Polisi masih akan menerapkan sistem contraflow dalam arus mudik dan balik Lebaran 2024. 

TRIBUNJABAR.iD - Kecelakaan maut 13 orang tewas di Km 58 ruas tol Jakarta-Cikampek, Senin pagi (8/4/2024), tidak membuat pihak Korlantas Polri mengevaluasi sistem contraflow dalam mudik Lebaran 2024.

Polisi masih tetap akan menerapkan contraflow selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 untuk mengurai kepadatan kendaraan pemudik. 

Kepastian penerapan contra flow disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas berupa contraflow di jalan tol tetap diperlukan selama momentum mudik Lebaran 2024.

Menurutnya contraflow di jalan tol akan tetap diterapkan selama sisa arus mudik sampai arus balik nanti.

Skema contraflow nantinya bakal diterapkan sesuai titik.

"Titik contra flow yang akan kami tempatkan yang kira-kira sesuai,"  

"Namun, di satu sisi memang contraflow tetap dibutuhkan," ujar Listyo Sigit Prabowo saat meninjau di Tol Japek.

Listyo Sigit menuturkan evaluasi bakal terus dilakukan sebelum contraflow diterapkan.

Ia tak ingin kecelakaan maut seperti di KM 58 Tol Japek terjadi lagi selama arus mudik dan balik Lebaran tahun ini.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat yang mudik untuk beristirahat terlebih dahulu apabila sudah kelelahan atau tidak fit.

"Untuk pengaturan contraflow ini semua tentu akan terus kami evaluasi sehingga kemudian ada titik yang kemudian itu nanti kami kurangi (penerapan) one way,"

"Namun, di titik lain akan kami ubah menjadi contraflow berdasarkan kebutuhan di lapangan," ujar Listyo Sigit.

Sementara itu, Korlantas Polri memperpanjang pemberlakuan one way atau satu arah dari Km 72 Tol Cipali, Jawa Barat hingga Km 414 Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, sampai Selasa (9/4/2024) pukul 12.00.

Hal tersebut disampaikan Direktur Penegakkan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Raden Slamet Santoso.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved