Herman Suryatman Titip 3 Fungsi Pemerintahan untuk PPPK di Sumedang

Herman juga berpesan terkait fungsi pemerintahan kepada 751 orang P3K untuk formasi Tahun 2023 yang diberi SK itu. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
istimewa
Penjabat Bupati Sumedang, Herman Suryatman menyerahkan SK Pengangkatan P3K pada apel di lapangan upacara Pusat Pemerintahan Sumedang, Senin (1/4/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Sebelum dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman sempat menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Sumedang, Senin (1/4/2024). 

Herman juga berpesan terkait fungsi pemerintahan kepada 751 orang P3K untuk formasi Tahun 2023 yang diberi SK itu. 

"Saya titip tiga fungsi sesuai dengan filosofi pemerintahan yaitu membangun untuk menyejahterakan, kemudian memberdayakan untuk memandirikan masyarakat, dan melayani untuk menjamin keadilan," kata Herman.

Menurut Herman, bahwa para penerima SK kini statusnya berubah dari honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tentu, terkait dengan banyak aturan yang harus ditaati abdi negara itu, salah satunya core values ASN Berakhlak.

"Tolong cek, ricek, dan crosscek kembali values ASN Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif) jangan sampai lupa. Saya pastikan tidak ada satupum P3K yang tidak paham dan tidak praktekan itu,"ujarnya. 

Terakhir ia meminta kepada para PPPK agar kedepan bisa menjadi role model untuk warga masyarakat, melalui spirit sabilulungan dalam membangun Sumedang.

"Jadilah sekarang dan kedepan  role model untuk sendiri dan warga masyarakat. Hayu sabilulungan, sareundeuk, saigel sabobot, sapihanean, ngawangun Sumedang," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved