Nasib Sandra Dewi Setelah Suami Jadi Tersangka Korupsi Timah Rp 271 Triliun, Diminta Dimiskinkan

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak berbicara mengenai efek yang mungkin diterima Sandra Dewi setelah sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan tersangka.

Editor: Giri
Instagram
Harvey Moeis dan Sandra Dewi. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengacara Kamaruddin Simanjuntak berbicara mengenai efek yang mungkin diterima Sandra Dewi setelah sang suami, Harvey Moeis, ditetapkan sebagai tersangka.

Kejaksaan Agung menetapkan Harvey sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah.

Tak tanggung-tanggung, nilai kerugian negara mencapai Rp 271 triliun.

Kamaruddin menyinggung hukuman mati bagi koruptor.

Selain itu, Kamaruddin juga menyebut Sandra Dewi bisa terancam dimiskinkan.

Kamaruddin berharap keluarga pelaku korupsi timah dimiskinkan.

"Dihukum mati saja, atau setidak-tidanya dimiskinkan pelaku korupsinya," kata Kamaruddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (31/3/2024).

"Termasuk juga pasangannya, suami atau istrinya, orang tuanya, kakak adiknya, dan keponakan-keponakannya."

Baca juga: Akankah Sandra Dewi Terseret Kasus Korupsi Harvey Moeis dan Jadi Tersangka? Pakar: Sangat Bisa

"Atau semua keluarga itu yang diduga memiliki kaitan dengan dana korupsi tersebut," ucapnya.

Kamaruddin Simanjuntak meminta pemerintah bisa tegas menuntaskan kasus ini.

"Jadi jangan lagi mereka sudah korupsi masih berpesta pora," ucapnya.

Kamaruddin mengatakan, tidak ada alasan bagi seorang istri untuk tidak mengetahui dari mana asal pertambahan harta pasangannya.

Sehingga, Sandra Dewi berpotensi ikut terseret kasus korupsi sang suami.

Lantas bagaimana nasib Sandra Dewi setelah suaminya terseret kasus korupsi timah?

Praktisi hukum, Timothy Ezra Simanjutak, buka suara terkait nasib sang artis.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved