Preman Pemalak Pekerja itu Akhirnya Muncul Minta Maaf, Dedi Mulyadi : Proses Hukum Tetap Lanjut

Satu pelaku pemalakan terhadap pekerja perbaikan Jembatan Cihambulu akhirnya menyerahkan diri.

Editor: Ichsan
dok.pribadi
Preman Pemalak Pekerja itu Akhirnya Muncul Minta Maaf, Dedi Mulyadi : Proses Hukum Tetap Lanjut 

TRIBUNJABAR.ID – Satu pelaku pemalakan terhadap pekerja perbaikan Jembatan Cihambulu akhirnya menyerahkan diri. Preman bernama Arifin alias Ipin itu pun mengaku menyesal dan meminta maaf.

Setelah beberapa hari menghilang akhirnya Ipin kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi jembatan di Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta. Ia mengaku resah selama kabur setelah videonya viral.

“Saya minta maaf sebesar-besarnya, Pak. Janji tidak akan mengulanginya lagi,” kata Ipin saat ditemui Kang Dedi Mulyadi (KDM) di rumahnya.

Ipin mengaku terpengaruh minuman keras hingga nekat memalak pekerja. Ia pun tak tahu bahwa perbaikan jembatan tersebut menggunakan dana pribadi Dedi Mulyadi dan bukan oleh negara.

Menurutnya setelah kejadian ia langsung pergi ke daerah Karawang untuk bekerja. Selama pergi itulah ia tak tenang. Bahkan beberapa temannya menasihati agar ia segera menemui KDM dan meminta maaf.

“Iya betul waktu komunikasi sama istri saya menangis, tidak bisa makan, sekarang sudah capek, bingung mau kabur ke mana, akhirnya sekarang saya pulang mau minta maaf,” kata pria kelahiran 1975 itu.

Sementara itu KDM mengatakan kasus tersebut tidak bisa selesai dengan maaf. Sebab ia emosi dan tersinggung akibat ulah Ipin yang akhirnya meresahkan para pekerja.

“Saat yang lain setelah terpilih hilang, saya tetap konsisten mengurus warga. Jalan rusak enam tahun dibiarkan tidak ada perbaikan oleh saya diperbaiki. Saya kenapa emosi karena tersinggung, kok saya bantu warga, warganya tidak menghargai saya, tidak menghormati pekerjaan yang telah saya lakukan,” ujarnya.

Seharusnya, kata Dedi Mulyadi, warga turut membantu dengan kerja bakti sehingga jembatan bisa segera selesai diperbaiki. Sebab keberadaan jembatan tersebut sangat diperlukan oleh warga Purwakarta maupun Subang.

Kang Dedi Mulyadi menegaskan proses di kepolisian akan tetap berlanjut. Ia tak mau kasus ini dianggap main-main dan semuanya diselesaikan melalui proses hukum yang telah dilaporkan di Polres Purwakarta.

“Proses hukum tetap lanjut agar tidak dianggap orang ini main-main. Setelah di BAP nanti kesimpulannya seperti apa, kemudian orang mau mengubah diri, saya bukan orang yang kejam jadi gak ada masalah,” kata Dedi Mulyadi.

Setelah pertemuan tersebut KDM yang didampingi Kades Cijunti Rohata Hardiana langsung membawa Ipin menuju Polres Purwakarta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved