Jasad Anggota Polisi di Bawah Ranjang, Diduga Dihabisi, Mobil Korban Dibawa Pemuda 17 Tahun

Polisi menduga Briptu SA tewas dibunuh karena pelaku ingin menguasai harta korban. Jasad Briptu SA ditemukan di bawah ranjang losmen

Kompas
Ilustrasi Mayat - Anggota polisi berinisial SA dan berpangkat Briptu tersebut diduga tewas dibunuh. 

TRIBUNJABAR.ID, LAMPUNG - Seorang polisi di Lampung Tengah meninggal dunia pada Sabtu (23/3/2024).

Kematian anggota polisi tersebut jadi sorotan karena dinilai jangga.

Anggota polisi berinisial SA dan berpangkat Briptu tersebut diduga tewas dibunuh.

Polisi hingga kini masih melakukan serangkaian penyelidikan secara maraton atas tewasnya Briptu SA pada Sabtu (23/3/2024) pagi di sebuah penginapan di Lampung Tengah.

Baca juga: Patroli Skala Besar Polisi di Indramayu di Malam Ramadan, Tempat Hiburan Malam Digeledah

Saat ini sudah ada empat orang yang diperiksa, termasuk remaja berusia 17 tahun yang kedapatan membawa mobil milik anggota Satreskrim Polres Lampung Tengah itu.

Polisi menduga Briptu SA tewas dibunuh karena pelaku ingin menguasai harta korban.

Jasad Briptu SA ditemukan di bawah ranjang losmen di Kecamatan Seputih Banyak, Kabupaten Lampung Tengah pada Sabtu (23/3/2024) pukul 08.00.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengatakan, dugaan motif itu diketahui setelah polisi memeriksa empat orang yang diduga terkait dengan kejadian tersebut.

Menurut AKBP Andik, salah satu dari empat orang itu kedapatan membawa mobil milik Briptu SA.

"Masih terduga pelaku."

"Inisial AE yang masih berusia 17 tahun," kata AKBP Andik seperti dilansir dari Kompas.com, Minggu (24/3/2024).

Polisi pun hingga kini melakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan tentang penemuan jasad korban.

"Ada empat orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Lampung Tengah," kata AKBP Andik.

Dalam proses penyelidikan itu, terduga AE diamankan saat membawa mobil milik korban.

"Terduga AE dibekuk saat kabur membawa mobil korban.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved