NPCI Indonesia Bekukan Kepengurus Pengda Jabar, 20 Pengcab Berharap Musdalub Segera Digelar
Perwakilan 20 pengurus cabang NPCI Jawa Barat, Aip Saputra, mengapresiasi langkah NPCI Pusat yang telah membekukan kepengurusan NPCI Jawa Barat.
TRIBUNJABAR.ID - Seiring dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Pengurus National Paralympic Committee (NPC) Indonesia yang berisi pembekuan seluruh kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2019-2024 di bawah pimpinan Supriatna Gumilar, sejumlah pengurus cabang berharap agar Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk sebagai caretaker yaitu Kuncoro bisa segera menggelar Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) atau Muyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub).
Perwakilan 20 pengurus cabang NPCI Jawa Barat, Aip Saputra, mengapresiasi langkah NPCI Pusat yang telah membekukan kepengurusan NPCI Jawa Barat periode 2019-2024 meskipun saat ini NPCI Jabar juga harus menghentikan sementara berbagai program yang sudah berjalan karena kepengurusannya yang sudah dibekukan.
"Karena saat ini NPCI Jabar dibekukan, maka kami berharap kepada Pak Plt Kuncoro agar segera menggelar Musdalub," kata Aip dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Adapun pemberhentian Supriatna Gumilar sebagai Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jabar, berdasarkan SK NPCI Pusat, salah satu poinnya berdasarkan rekomendasi hasil investigasi Komisi Disiplin (Komdis) NPCI nomor: 01.UM.)3/KOMDIS/NPC-Ina/2024 tanggal 19 Maret 2024 yang menyatakan bahwa Supriatna Gumilar telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap AD/ART NPCI dan peraturan internal organisasi.
SK bernomor 07/NPC-Ina/SKEP/III/2024 yang dikeluarkan 21 Maret 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum NPC Indonesia, Senny Marbun, telah mencabut SK Ketua Umum NPCI Nomor 05/NPC-Ina/SKEP/2020 tentang Revisi Susunan Kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat baru tanggal 10 Juni 2020 masa bakti 2019-2024 dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Kemudian dalam SK itu juga tertulis bahwa Supriatna Gumilar diberhentikan secara tidak hormat sebagai Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat masa bakti 2019-2024 dan membekukan seluruh Kepengurusan NPCI Provinsi Jawa Barat. Serta mengangkat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua NPCI Provinsi Jawa Barat.
Aip Saputra yang juga Ketua Pengcab NPCI Kabupaten Purwakarta, mengatakan bahwa SK pembekuan Pengurus NPCI Jawa Barat sudah diterima oleh 20 Pengcab NPCI di Jabar.
“Kami sangat megapresiasi turunnya SK yang sudah disikapi dengan bijak oleh Ketum Senny Marbun,” tutur Aip.
Aip pun mendorong Plt Kuncoro mempercepat pelaksanaan Musdalub atau Musprovlub mengingat masih banyak agenda yang harus dilaksanakan dalam menghadapi berbagaievent, seperti Peparnas 2024.
Aip berharap Musdalub bisa digelar sebelum Lebaran atau dalam kata lain secepatnya digelarsaat Ramadan ini juga. (*)
| NPCI Pangandaran Mengeluh ke Bupati Citra soal Minimnya Dukungan Pengembangan Atlet Disabilitas |
|
|---|
| Viral Puluhan Atlet Disabilitas Bekasi Diduga Terusir karena Dicoret Pengurus, Ini Penjelasan NPCI |
|
|---|
| Tersangka Kasus Korupsi NPCI Didorong Berani Buka-bukaan Soal Keterlibatan Pihak Lain |
|
|---|
| Tim Penyidik Pidsus Kejati Jabar Serahkan Para Tersangka Kasus Tipidkor Dana Hibah NPCI Jabar |
|
|---|
| Akbar Mardiansyah Terpilih Aklamasi Sebagai Ketua NPCI Kabupaten Majalengka Periode 2025-2030 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Perwakilan-20-Pengurus-Cabang-NPCI-Jawa-Barat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.