Robinho Ikuti Jejak Dani Alves, Mantan Penyerang AC Milan Itu Diharuskan Jalani Hukuman Penjara

Pengadilan Italia mengharuskan Robinho menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun.

Editor: Giri
OLIVIER MORIN/AFP
Robinho ketika masih berkostum AC Milan. 

TRIBUNJABAR.ID - Pengadilan Italia mengharuskan Robinho menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun.

Mantan penyerang Manchester City dan Real Madrid atas Brasil itu dijatuhkan oleh suatu pengadilan di Brasilia dengan voting sembilan suara dibanding dua.

Dia divonis bersalah ikut ambil bagian dalam pemerkosaan beramai-ramai (gang rape) terhadap seorang wanita asal Albania yang tengah merayakan ulang tahun ke-23 di kelub malam di Milan pada 2013.

Ketika itu, sang penyerang masih membela raksasa Italia, AC Milan.

Pengadilan Brasilia tersebut juga mengutarakan bahwa vonis tersebut harus dijalankan "segera".

Eks bintang timnas Brasil yang kini berusia 40 tahun tersebut dihukum pada 2017 oleh sebuah pengadilan Italia atas kejahatannya tersebut.

Robinho kalah di Pengadilan Banding Milan pada 2020 dan kembali kalah di pengadilan tertinggi Italia pada 2022.

Setelah itu, jaksa penuntut di Italia memasukkan namanya ke daftar pencarian orang internasional.

Namun, hukum Brasil tak mengenal ekstradisi bagi warga negaranya sendiri sehingga Italia memaksa Robinho menjalankan hukumannya di Brasil.

Robinho sendiri selalu mengatakan bahwa hubungan seksual yang ia lakukan bersama wanita tersebut adalah "konsensual".

"Saya tidak pernah menyangkalnya (pertemuan itu). Saya bisa saja menyangkalnya karena DNA saya tidak ada di sana, tapi saya bukan pembohong," ujar Robinho kepada media Brasil, Record, seperti dikutip dari AFP.

Dia juga menuduh sistem peradilan Italia melakukan "rasisme".

Menurut pengaduan tersebut, Robinho dan rekan-rekan tertuduhnya telah membuat wanita muda itu minum "hingga membuatnya pingsan dan tidak mampu melawan" sebelum melakukan "hubungan seksual beberapa kali beruntun" dengan sang wanita.

Pada 2020, Globo Sports merilis cuplikan rekaman yang digunakan jaksa penuntut Italia untuk mengamankan keyakinan mereka, di mana Robinho konon mengatakan: "Saya tertawa karena saya tidak peduli. Wanita itu benar-benar mabuk. Dia bahkan tidak tahu apa yang terjadi."

Robinho merupakan bagian dari tim Galacticos di Real Madrid bersama David Beckham, Ronaldo, dan Zinedine Zidane pada 2005.

Ia lalu pindah ke Manchester City dari 2008 hingga 2010 sebelum bergeser ke Milan untuk empat tahun pada 2014.

Robinho juga memiliki 100 caps bagi timnas Brasil dan mencetak 28 gol. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengadilan Brasil Haruskan Robinho Jalani Hukuman Penjara 9 Tahun"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved