Imron Sebut Kuwu dan Aparatur Desa di Cirebon Dapat Jaminan Ketenagakerjaan dan Kesehatan

Seluruh kepala desa atau kuwu dan aparatur desa di Kabupaten Cirebon kini mendapatkan jaminan ketenagakerjaan serta kesehatan.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Bupati Cirebon, Imron memberikan secara simbolis jaminan kematian kepada ahli waris di Kecamatan Losari, Kabupaten Cirebon. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Seluruh kepala desa atau kuwu dan aparatur desa di Kabupaten Cirebon kini mendapatkan jaminan ketenagakerjaan serta kesehatan.

Hal itu sesuai dengan pernyataan Bupati Cirebon, Imron, yang disampaikan dalam keterangan resminya kepada Tribun, pada Rabu (20/3/2024).

Imron secara simbolis menyalurkan jaminan ketenagakerjaan kepada ahli waris Kuwu Panggangsari Rudi Priyanto dan Kuwu Karangmangu Mujahidin.

Baca juga: Tuntutan Warga Surakarta Cirebon, Kuwu Diminta Mundur Akibat Pelayanan Buruk dan Diduga Ada Pungli

Penyaluran ini dilakukan di Kantor Kuwu Panggangsari, Kecamatan Losari.

"Setiap kuwu dan aparatur desa mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan."

"Kemarin, saya secara langsung memberikan bantuan jaminan kematian kepada keluarga ahli waris. Ini bertujuan agar mereka dapat bekerja dengan tenang dan berinovasi untuk kemajuan desa masing-masing," ujar Imron, Rabu (20/3/2024).

Imron juga menegaskan, bahwa setiap ahli waris kuwu atau aparatur desa yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya akan mendapatkan beasiswa pendidikan sebesar Rp 92 juta untuk melanjutkan pendidikan hingga tingkat sarjana.

Baca juga: Bupati Imron Dorong Kuwu di Cirebon Manfaatkan Keuangan Desa dengan Penuh Tanggung Jawab

"Jika ada yang mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas, mereka berhak mendapatkan jaminan."

"Pemerintah daerah menjamin perlindungan bagi aparat desa maupun kuwunya," ucapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Cirebon, Sudarwoto menyebutkan, bahwa sebanyak 4.851 jiwa dari 412 desa mendapatkan perlindungan.

Ia juga menegaskan, bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan ini disubsidi oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.

"Perlindungan ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Cirebon di bawah kepemimpinan Pak Bupati dalam memberikan rasa aman kepada seluruh warganya," jelas Sudarwoto.

Informasi tambahan menyebutkan, bahwa setiap ahli waris dari kuwu yang meninggal dunia menerima uang jaminan kematian sebesar Rp 42 juta. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved