Jumat, 24 April 2026

Pemda KBB Pilih Kampung Ciceuri dan Cibali untuk Relokasi Warga yang Terdampak Pergerakan Tanah

Dua lahan yang disiapkan untuk tempat relokasi warga tersebut yakni di Kampung Ciceuri dan Cibali.

Istimewa
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin bersama jajaran Pemprov Jabar, meninjau lokasi pergerakan tanah di Desa Cibedug, Sabtu (2/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat telah memiliki dua pilihan lahan untuk relokasi warga yang terdampak pergerakan tanah di Kampung Cigombong, RT 4/13, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Seperti diketahui, total rumah warga yang terdampak bencana pergerakan tanah tersebut mencapai 48 rumah dengan jumlah 192 jiwa. Namun dari hasil pengecekan pihak BNPB, total yang harus segera direlokasi hanya 28 rumah.

Plt Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) KBB, Meidi mengatakan, dua lahan yang disiapkan untuk tempat relokasi warga tersebut yakni di Kampung Ciceuri, RW 9, Desa Cibedug dan Kampung Cibali, RT 4/15, Desa Cicadas, Kecamatan Rongga, KBB.

"Sebenarnya kita punya tiga opsi lokasi lahan, tapi dari hasil kajian Badan Geologi yang satu tidak layak, jadi kami hanya menyediakan dua lahan itu," ujarnya saat dihubungi, Minggu (17/3/2024).

Dua lokasi lahan yang disiapkan tersebut, kata Meidi, hingga saat ini belum ditinjau oleh BNPB dan Badan Geologi, sehingga belum bisa dipastikan layak atau tidak untuk dijadikan tempat relokasi bagi warga terdampak.

"Tetapi pada prinsipnya kita hanya menyediakan lahan saja. Jadi terkait layak atau tidaknya, hanya BNPB atau Badan Geologi yang bisa menentukan," kata Meidi.

Ia mengatakan, dua pilihan lahan yang disiapkan itu merupakan tanah milik perusahaan BUMN, tetapi Pemda akan tetap menempuh semua prosedurnya jika memang lahan tersebut layak untuk tempat relokasi.

"Kita tempuh prosedurnya kalau ini sudah dinyatakan layak. Tapi yang jelas perusahaan swasta ini pun ikut mendukung untuk cari solusi warga terdampak bencana,"  ucapnya.

Dalam proses pencarian lahan relokasi untuk warga yang terdampak pergerakan tanah itu, kata dia, Pemda harus mempertimbangkan keamanan bencana, dan kelengkapan administrasi sehingga tak memicu konflik.

"Jelas untuk kemananan paling utama, kemudian terkait administrasi agar ke depan semuanya bisa aman. Jadi, warga yang direlokasi bisa nyaman di tempat baru," ujar Meidi.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved