Beredar Video Kades di Cianjur Coblos Surat Suara DPRD Kabupaten, Dijanjikan iPhone 15

Beredar rekaman video kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mencoblos puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tangkapan layar
Tangkapan layar video kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mencoblos surat suara DPRD kabupaten pada Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Beredar rekaman video kepala desa di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, mencoblos puluhan lembar surat suara DPRD Kabupaten pada Pemilu 2024, 24 Februari.

Dalam video berdurasi 6 menit 50 detik, tampak oknum Kades Mentengsari, Somantri, dan beberapa orang lainnya sibuk membuka lipatan dan mencoblos setiap lembar surat suara DPRD Kabupaten.

Diduga, suarat suara yang dicoblos secara berjemaah oleh oknum kades dan jajaran perangkat serta penyelenggara Pemilu tingkat desa itu merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten berinsial HG dari Partai Gerindra.

Dalam percakapannya, oknum kades itu menyebut dirinya dijanjikan akan diberi Iphone 15 Pro Max apabila caleg berinisial HG itu menang dalam perolehan suara di desanya.

"Pak Enang jadi saksi mun dibere Iphone 15 Pro Max teh, Pak Enang kebagian lima juta (Pak Enang jadi saksi kalau diberi Iphone 15 Pro Max, nanti Pak Enang kebagian Rp 5 juta)," kata Somantri dalam rekemanan video tersebut.

Baca juga: Jasad Santri yang Terbawa Arus Sungai di Cianjur Ditemukan Pemancing, Langsung Dievakuasi

Selain mencoblos surat suara caleg berinisial HG nomor urut 4 dari Gerindra, kades yang pernah terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu itu juga mencoblos surat suara untuk caleg berinisial AM dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1.

Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cianjur, Yana S Sopyan, mengaku pihaknya baru mengetahui adanya rekaman video dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan kades.

"Kami sudah memerintahkan Panwas Cikalongkulon melakukan penelusuran dan penyelidikan terkait video yang beredar itu, karena baru hari ini setelah dikonfirmasi mengetahui adanya video tersebut," ucap Yana saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Ponpes Salafy 12 Fan Hibbatussadiyyah Cianjur: Karya Kaligrafi Santrinya Terkenal hingga Luar Negeri

Selain proses penyelidikan, pihaknya segera memanggil beberapa pihak guna klarifikasi, terutama caleg yang sempat disebutkan dalam percakapan di video tersebut.

"Kita segera mintai klarifikasi para pihak, terutama caleg-calegnya. Karena, untuk oknum kadesnya saat ini masih menjalani proses hukum di Mapolres Cianjur sebagai tersangka pembakaran posko pemenangan caleg DPR RI dari PKB," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved