Update Harga Kebutuhan Pokok di Pangandaran, Harga Beras Medium Rp 14 Ribu/Kg
Harga beras medium Rp 14 ribu perkilogram, beras premium Rp 15 ribu perkilogram
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Awal bulan ramadhan 1445 hijriah ini, Pemerintah Daerah melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi UMKM Kabupaten Pangandaran menginformasikan harga kebutuhan pokok masyarakat terbaru.
Dari data yang diterima Tribunjabar.id, harga kebutuhan pokok di bulan ramadhan ini hasil pengamatan jajaran Dinas perdagangan untuk per tanggal 14 Maret 2024.
Harga beras medium Rp 14 ribu perkilogram, beras premium Rp 15 ribu perkilogram.
Harga gula pasir Rp 15 ribu perkilogram.
Harga minyak curah Rp 15 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan premium Rp 16 ribu perliter.
Harga tepung terigu Rp 8,5 ribu perkilogram.
Harga daging sapi Rp 130 ribu perkilogram, daging ayam broiler Rp 38 ribu perkilogram, telur ayam broiler Rp 30 ribu perkilogram.
Harga cabe merah Rp 50 ribu perkilogram, cabe hijau Rp 30 ribu perkilogram, cabe rawit Rp 45 ribu perkilogram, cabe kriting Rp 65 ribu perkilogram.
Kemudian harga bawang merah Rp 30 ribu perkilogram dan bawang putih Rp 35 ribu perkilogram.
Kabid Perdagangan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pangandaran, Supendi, menyatakan, untuk ketersediaan kebutuhan pokok tentu masih aman terkendali.
"Aman terkendali kang," ujar Supendi kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Kamis (14/3/2024) malam. *
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
Puluhan Kasus Leptospirosis Ditemukan di Pangandaran, Mayoritas Serang Petani dan Penyadap Kelapa |
![]() |
---|
PAD Pangandaran Sektor Perikanan Disinyalir Bocor, Nelayan Teriak Minta Pemkab Tangani Serius |
![]() |
---|
Bupati Pangandaran Berharap Hasil Panen Melimpah, Serahkan 115 Hand Sprayer kepada Kelompok Tani |
![]() |
---|
Respons Bupati Pangandaran Citra Pitriyami Terkait Dinas ke Luar Negeri yang Diperbolehkan Lagi |
![]() |
---|
Polisi Klaim Sudah Sering Lakukan Penertiban, Praktik ODOL Masih Marak di Pangandaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.