Kasus Asusila di Indramayu Terungkap usai Ibu Curiga 3 Bulan Putrinya Tak Minta Uang Beli Pembalut
Hilal menyampaikan, pasca viral di media sosial video percakapan keluarga soal tingkah bejat sang ayah tiri, polisi langsung bergerak.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Dua gadis di Kabupaten Indramayu jadi korban bejat ayah tirinya.
Polres Indramayu pun tengah menyelidiki lebih dalam kasus yang viral di media sosial ini.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan mengatakan, kejadian ini terjadi di wilayah Kecamatan Kroya, Indramayu.

Sang ayah tiri berinisial S (42) pun saat ini sudah diamankan oleh polisi.
"Kejadian di Kecamatan Kroya Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/3/2024).
Hilal menyampaikan, pasca viral di media sosial video percakapan keluarga soal tingkah bejat sang ayah tiri, polisi langsung bergerak.
Di sisi lain, kasus ini juga laporkan oleh ibu korban pada Sabtu (9/3/2024) kemarin.
Apalagi, akibat perbuatan bejat itu, salah satu anaknya yang masih duduk berusia 17 tahun hamil.
Gadis yang saat ini duduk di bangku kelas 2 SMA itu diketahui sudah hamil 5 bulan.
Hilal mengungkapkan, kasus ini awal terbongkar saat sang ibu merasa curiga karena anak keduanya itu sudah lama tidak meminta uang untuk membeli pembalut.
"Anaknya ini biasanya tiap bulan selalu minta uang untuk beli pembalut, tapi sudah 3 bulan ia tidak meminta lagi uang," ujar dia.
Karena hal tersebut, sang ibu menginterogasi anaknya.
Ia juga membawa anak keduanya yang masih duduk di bangku kelas 2 SMA itu ke dokter.
"Saat itu dilakukan test pack dan ternyata hamil," ucap dia.
Hilal menyampaikan, pelaku yang sudah menghamili gadis tersebut adalah ayah tirinya sendiri berinisial S.
Sang ayah tiri pun saat ini sudah diamankan dan ditahan di Polres Indramayu.
"Iya sudah diamankan dan ditahan di Polres Indramayu," ujar dia.
Belakangan diketahui, selain menyetubuhi sang adik, ayah tiri bejat itu juga menyetubuhi kakaknya.
Namun, kakaknya tersebut tidak sampai hamil seperti adiknya.
"Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut soal kasus ini," ucap dia.(*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
PLN Indramayu Wujudkan Harapan Baru Listrik Gratis Program Light Up The Dream di Momen HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Gelar Harmonisasi Dua Raperbup Indramayu Terkait Kerjasama Daerah dan Pertanian |
![]() |
---|
Peristiwa Pukul 05.04 Jadi Kunci, Toni Nilai Alvian Polisi Indramayu Memang Berencana Habisi Putri |
![]() |
---|
REAKSI Keluarga Setelah Polisi di Indramayu yang Bunuh Putri Hanya Terancam Penjara 15 Tahun |
![]() |
---|
Daftar Barang Bukti Kasus Polisi Bunuh di Indramayu, dari Kasur sampai Pakaian Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.