Senin, 13 April 2026

75 Pasangan Mesum Terjaring Razia Satpol PP Karawang di Kamar Indekos dan Hotel Melati

Sebanyak 75 pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja tengah berduaan di dalam tempat indekos dan hotel melati di Kabupaten Karawang

Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/CIKWAN SUWANDI
Sebanyak 75 pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah berduaan di dalam kamar indekos dan hotel melati di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Jumat (8/3/2024) malam. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi

TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Sebanyak 75 pasangan mesum terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah berduaan di dalam kamar indekos dan hotel melati di Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Operasi pekat tersebut dilakukan Satpol PP Kabupaten Karawang bersama TNI/Polri di ketiga lokasi pada Jumat (8/3/2024) malam. Beberapa lokasi tersebut di antaranya Rukos Columbus, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi.

Kemudian Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.

"Kami lakukan untuk menghormati datangnya bulan suci Ramadan. Kami fokus di dua kecamatan dulu, yaitu, di Kecamatan Telukjambe Timur dan Kecamatan Karawang Barat," ujar Kasatpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat, Sabtu (9/3/2024).

Basuki menyebutkan, dalam kegiatan operasi pekat tersebut ditemukan 75 pasangan mesum yang terjaring razia semalam.

Pihaknya kemudian membawa mereka ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan harus membuat surat pernyataan.

Baca juga: Viral Pasangan Remaja Mesum di Area Masjid BJ Habibie Parepare, Dikecam Warga, Satpol PP Selidiki

Tim gabungan yang bertugas, kata Basuki, melibatkan puluhan personil yang terdiri dari 65 anggota Satpol PP, 2 anggota Provost Polres, 2 anggota Provost Kodim dan 2 anggota Subdenpom TNI.

Operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Karawang tentang Himbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.

Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

"Kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama juga menjaga keamanan dan menghargai selama bulan suci Ramadan, " kata Basuki. (*)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved