Persib Bandung

Persib Keluarkan Keterangan Resmi Terkait Penolakan Banding, Bobotoh Jangan Datang ke Stadion SJH

Persib Bandung mengimbau bobotoh tidak datang ke Stadion Si Jalak Harupat saat laga Persib vs Persija.

Tribun Jabar/Deni Denaswara
Ratusam bobotoh memadati tribun penonton sebelah utara saat pemain Persib Bandung gelar latihan di Stadion Sidolig, Bandung, Rabu (6/3). Mereka memberikan dukungan langsung dengan harapan bisa memenangkan pertandingan saat lawan Persija Jakarta pada akhir pekan ini. 

TRIBUNJABAR.ID - Persib Bandung mengimbau bobotoh tidak datang ke Stadion Si Jalak Harupat saat laga Persib vs Persija.

Komite Banding PSSI telah menolak bandung Persib Bandung untuk pertandingan Persib vs Persija bisa dihadiri penonton.

Dalam keterangan resminya di Persib.co.id, Persib mengajak untu menjaga agar pertandingan tersebut dapat berjalan dengan penuh sportivitas dan kondusif.

Selain itu, hal ini juga untuk menghindari potensi munculnya sanksi yang lebih berat untuk Persib dan juga bobotoh.

Baca juga: "Ini Sentiman" kata Umuh Muchtar Komentari Larangan Bobotoh Nonton Persib Bandung vs Persija Jakarta

"Kita semua berharap, bahwa peristiwa yang terjadi pada pertandingan Persib vs PSIS Semarang tersebut, dapat menjadi pelajaran agar tidak terulang kembali di kemudian hari," katanya.

Persib, dalam keteragan resminya, sangat mengapresiasi para bobotoh yang tetap menunjukan rasa cinta dan dukungannya dengan menyaksikan pertandingan dari rumah saja, atau hadir langsung di acara Nobar resmi yang telah tersedia di sejumlah lokasi strategis.

Upaya banding Persib agar pertandingan pekan ke-28 kompetisi Liga 1 musim 2023/2024 melawan Persija di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Kabupaten Bandung, Sabtu, 9 Maret 2024, pukul 15.00 WIB agar bisa disaksikan penonton tetap ditolak oleh Komite Banding PSSI.

Komite Banding PSSI memutuskan menolak permohonan dan alasan banding Persib bernomor 05/DIR-PBB/III/2024 tertanggal 3 Maret 2024, serta menguatkan Keputusan Komite Disiplin PSSI Nomor: 191/L1/SK/KD-PSSI/III/2024 tertanggal 1 Maret 2024.

Persib baru menerima surat bernomor 008/KEP/KB/BRI-LIGA 1/III/2024 Tentang Banding Atas Sanksi Disiplin Terhadap Klub Persib Bandung pada Jumat, 8 Maret 2024 (H-1 menjelang pertandingan).

Dalam pertimbangannya pada poin 5, Komite Banding PSSI memperoleh adanya fakta hukum pada tanggal 27 Februari 2024 di luar perimeter stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung telah terjadi kerusuhan antara suporter PERSIB Bandung dan PSIS Semarang setelah selesai pertandingan.

Kemudian pada poin 7, Komite Banding PSSI juga menyebutkan bahwa meskipun terjadinya kerusuhan tersebut tidak dapat dilepaskan dari kehadiran suporter PSIS Semarang, tetapi suporter Persib Bandung yang bentrok dengan melakukan kerusuhan terhadap suporter PSIS Semarang tidak dapat dijadikan pembenaran atas pelanggaran yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang.

Dengan kata lain, kesalahan suporter PSIS Semarang tidak menghapus kesalahan suporter Persib Bandung.

Risalah hasil sidang Komite Banding PSSI yang beredar. Berdasarkan risalah itu, laga Persib Bandung versus Persija Jakarta tak bisa dihadiri bobooth.
Risalah hasil sidang Komite Banding PSSI yang beredar. Berdasarkan risalah itu, laga Persib Bandung versus Persija Jakarta tak bisa dihadiri bobooth. (Istimewa)

"Tentu saja kami sangat menyayangkan keputusan dari Komite Banding PSSI tersebut. Kami juga mengecam tindakan oknum-oknum suporter yang tidak bertanggung jawab, karena sangat merugikan, bukan hanya Persib, tetapi Bobotoh yang antusias ingin menyaksikan pertandingan ini," katanya dalam keterangan resmi Persib di laman Persib.co.id.

Namun, katanya, sebagai klub profesional dan juga salah satu peserta kompetisi Liga 1, Persib wajib mematuhi dan menghormati keputusan yang telah diambil oleh Komite Banding PSSI tersebut. (persib.co.id)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved