Pemilu 2024
Rekapitulasi Suara di KPU Kab Bandung Terapkan Dua Panel, Hingga Sore Baru 4 Kecamatan yang Rampung
Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Kabupaten Bandung dimulai Jumat (1/3/2024) di Hotel Sutan Raja Soreang, dengan target bisa selesai
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Kabupaten Bandung dimulai Jumat (1/3/2024) di Hotel Sutan Raja Soreang, dengan target bisa selesai 11 kecamatan.
Namun hingga pukul 18.30 baru 4 kecamatan yang telah selesai direkap.
Sehingga masih terdapat 27 kecamatan yang masih belum dilakukan rekapitulasi, sebab di Kabupaten Bandung, terdapat 31 kecamatan.
Dalam melakukan rekapitulasi suara ini KPU membaginya menjadi dua panel, panel satu dan panel dua.
Adapun 4 kecamatan yang telah selesai direkap, yakni kecamatan Rancabali, Cimaung, Cimenyan, Kutawaringin.
Setelah itu pleno rekapitulasi suara ini kembali diskor karena bertepatan dengan waktu shalat Magrib.
Baca juga: KPU Kab Sukabumi Gelar Pleno Pemilu Untuk Samakan Persepsi Agar Tak Ada Selisih Angka, Target 4 Hari
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Syam Azzimat Syam Zamiat Nursyamsi, setelahnya 15 Februari PPK melakukan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan hari ini melakukan rekapitulasi di Kabupaten Bandung.
"Rencana memang, akan melaksanakan rekapitulasi dari 11 kecamatan dulu, diantaranya Kutawaringin, Pasir Jambu, Ciwidey, Rancabali, Cikancung, Cimaung, Cicalengka dan lainnya," kata Syam, saat ditemui di lokasi rekapitulasi hasil suara.
Memang, kata Syam, tadinya pihaknya mencoba rekapitulasi suara dengan empat panel.
"Tapi dengan berbagai pertimbangan, dan juga bisa saksinya nambah efeknya ke sana. Dan efektifitas juga maka kini kami pakai dua panel," kata Syam.
Intinya, kata Syam, baik satu panel, dua panel ataupun 4 panel, rekapitulasi berjalan dengan lancar.
"Jadi teman- teman, baik pengurus parpol atau media yang hadir di sini bisa menyaksikan dan leluasa," ujarnya.
IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI
Ia mengungkapkan, tak ada larangan jika menggelar rekapitulasi dengan menggunakan dua panel karena diperbolehkan hingga empat panel.
"Sehingga kami mengambil dua panel dengan pertimbangan komisioner," ucap Syam. (*)
Baca juga: Prabowo-Gibran Unggul di Indramayu, Saksi Capres 03 Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi KPU
Rekapitulasi Penghitungan Suara
rapat pleno
KPU Kabupaten Bandung
Soreang
rekapitulasi suara
Pemilu 2024
Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
![]() |
---|
Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
![]() |
---|
Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
![]() |
---|
KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
![]() |
---|
Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.