Pemkab Sumedang Diminta Tak Ragu Bantu Korban Bencana Angin Puting Beliung, Ada Payung Hukumnya
Asep Kurnia meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat menangani rumah warga yang terdampak
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Siti Fatimah
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ketua Komisi I DPRD Sumedang, Asep Kurnia meminta Pemerintah Kabupaten Sumedang bergerak cepat menangani rumah warga yang terdampak akibat amukan angin puting beliung.
Angin puting beliung menerjang wilayah Jatinangor - Cimanggung, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (21/2/2024) sore. Kejadian ini membuat ratusan rumah penduduk dan belasan pabrik, rusak.
Politisi Partai Golkar ini mengaku prihatin dengan bencana tersebut, dan bencana lain yang datang menerjang Sumedang. Seolah-olah bencana datang silih berganti di awal tahun 2024 ini.
Selain gempa bumi yang mengguncang Sumedang pada 31 Desember 2023 malam, juga terjadi musibah angin puting beliung dan lomgsor di Jalan Lingkar Timur Jatigede.
"Saya sangat prihatin," kata Asep Kurnia kepada TribunJabar.id, Rabu (28/2/2024) petang.
Asep mengatakan, bencana alam ini merupakan instrumen untuk menguji kesiap siagaan Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam penanggulangan bencana.
Di Sumedang, Pemkab dan DPRD Sumedang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda)) Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dengan payung hukum tersebut, sejatinya Pemkab Sumedang tidak ragu-ragu untuk memberikan stimulus bagi warga yang terdampak bencana untuk memulihkan tempat tinggal mereka.
"Pemkab Sumedang jangan ragu-ragu memberikan dana stimulan untuk perbaikan rumah warga yang hancur
agar dapat dihuni kembali," ucapnya
Plt Dirut Perumda Tirtawening: Efisiensi Ini Membawa Sedikit Perubahan pada Pelayanan ke Masyarakat |
![]() |
---|
Dadi Ahmad Roswandi Dorong Duta GenRe 2025 Jawab Tantangan Remaja Jawa Barat |
![]() |
---|
Berdayakan Warung dan Pelaku Usaha Kecil, Aksesmu Raih Leading Newcomer Retailer |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim: Wacana Superholding BUMD Harus Prudent, Jangan Hanya Pindahkan Masalah |
![]() |
---|
Taufik Nurrohim: Wacana Superholding BUMD Jabar, Harus Jadi Lompatan Besar Bukan Komestik Struktural |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.