Peredaran Rokok Ilegal di Sumedang Turun 20 Persen

Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih terjadi, namun kini jumlahnya mulai berangsur turun.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Kepala Bidang Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumedang masih terjadi, namun kini jumlahnya mulai berangsur turun. 

Pihak Satpol PP Sumedang menyebut, dibandingkan tahun lalu, selama Januari-Februari 2024, peredaran rokok dinilai berkurang.  

"Kalau berdasarkan hasil operasi, ada penurunan sekitar 15 hingga 20 persen," kata Kepala Bidan Penegakan Perundangan Daerah Satpol PP Sumedang, Yan Mahal Rizal, kepada TribunJabar.id, Rabu (28/2/2024). 

Tetapi, pengurangan dari segi jumlah tak berbanding lurus dengan merek rokok yang beredar.

Berbagai merek baru rokok ilegal atau tanpa cukai masih beredar.

Saat ini, Satpol PP Sumedang belum bisa maksimal dalam pengawasan dan penindakan. Dalam penindakan, Satpol PP menggandeng Bea Cukai. 

"Anggarannya belum turun. Sebagai penegakan hukum, anggarannya 10 persen dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT)," kata Yan Mahal Rizal

Dalam hal pengawasan rokok ilegal, Satpol PP Sumedang merekrut 600 orang sebagai mitra ketertiban umum dan ketentraman masyarakat (tibum tranmas). 

Kondisi ini dilakukan karena peredaran rokok ilegal sudah mengkhawatirkan, yaitu merangsek ke pelosok-pelosok di Sumedang.  

"Mereka (pengedar) berupaya, bahwa bisnis harus menghasilkan. Mereka tidak hanya di kota tapi menyebar ke titik-titik di wilayah, bagaimana rokok laku," katanya.

Dia mengatakan, telah direkrut 200 orang sebagai mitra pada tahun 2023. Tahun ini, akan direkrut lagi sisanya, yaitu 400 orang mitra. 

Mitra tibum tranmas itulah yang akan memberikan laporkan kepada Satpol PP, di antaranya terkait peredaran rokok ilegal

"Kami tidak lengah, dengan pembinaan mitra tibum tranmas, masyarakat di desa, kecamatan, karang taruna, kami menargetkan 600 mitra," katanya. 

Yan Mahal Rizal menjelaskan, pihaknya tidak akan kalah langkah dengan para pengedar dan pemasok rokok ilegal. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved