Dulu Begitu Mesra, Wulan Guritno Gugat Mantan Kekasih Brondongnya ke Pengadilan, Ini Masalahnya
Aktris Wulan Guritno menggugat Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, mantan kekasihnya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Aktris Wulan Guritno menggugat Sabdayagra Ahessa atau Sabda Ahessa, mantan kekasihnya.
Gugatan perdata itu dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Wulan menggugat Sabda berkenaan dana talangan yang pernah diberikan Wulan untuk keperluan renovasi rumah Sabda yang terletak di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Gugatan itu sudah terdaftar dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024).
Perkara Wulan Guritno dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.
Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa juga sudah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.
Baca juga: Perankan Hantu Gentayangan di Film Trinil Balekno Gembungku, Wulan Guritno Rasakan Hal Istimewa
"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," kata Djuyamto dihubungi pada Senin (26/2/2024).
Dalam gugatannya, Wulan Guritno mengajukan sejumlah tuntutan, salah satunya adalah tergugat diwajibkan mengembalikan dana talangan terkait renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Menurut Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.
Hubungan asmara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa diduga kandas sejak pertengahan 2023.
Baca juga: Yuki Kato Ikuti Jejak Wulan Guritno, Diperiksa Polisi dengan Dugaan Promosikan Situs Judi Online
Setelah sekian lama membagikan potret kemesraan bersama, baik Wulan dan Sabda akhirnya menghapus semua foto-foto mereka di Instagram.
Pasangan yang terpaut usia 15 tahun ini pun tak pernah lagi terlihat bersama di segala kegiatan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wulan Guritno Gugat Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan"
| Masyarakat Tetap Dipersilakan Gunakan Whoosh Meski KPK Sedang Telusuri Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Bantah Perdamaian Andre Taulany dan Erin Dipicu Tekanan Publik |
|
|---|
| Perpisahan Tanpa Amarah, Andre Taulany dan Erin Teken Akta Damai, Proses Cerai Tetap Lanjut |
|
|---|
| Divonis 4 Tahun Penjara Nikita Mirzani Senyum Semringah, Sempat Didoa Anak-anaknya Sebelum Sidang |
|
|---|
| Pemain Asing Persib Bandung Ini Senasib dengan Bintang Persija Musim Lalu, Lebih Banyak Diparkir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Wulan-Guritno-di-Jaksel.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.