Anak Diam-diam Jual Tanah Ayahnya Sendiri dengan Palsukan KTP, Pengembang Rugi Ratusan Juta Rupiah
Sang anak menjual tanah ayahnya pada perusahaan pemasaran perumahan. Pelaku berkomplot dengan seorang lansia
TRIBUNJABAR.ID - Seorang anak di Bekasi, Jawa Barat, tega menjual tanah ayahnya sendiri secara diam-diam.
Sang anak menjual tanah ayahnya pada perusahaan pemasaran perumahan.
Akibat aksi sang anak, perusahaan tersebut pun merugi dan akhirnya melaporkan si anak.
Adapun pelaku ialah PS (33).
Baca juga: Kasus Penemuan 4 Mayat di Muba, Diduga Kuat Perampokan, Korban Baru Jual Tanah, Motor Juga Lenyap
Ia berkomplot dengan N (68).
PS merupakan warga asal Jatimulya, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Sementara N (68) asal Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo.
PS dan N berkomplot menjual tanah P (71).
P adalah ayah kandung PS.
PS dan N berpura-pura menjadi ayah dan anak saat menjual tanah P ke perusahaan pemasaran perumahan yang berkantor di Kalurahan Bendungan, Wates.
Merasa tertipu, perusahaan ini melaporkan perbuatan kedua pelaku ke polisi.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, terhadap tersangka telah dilakukan penahanan di rutan Polres Kulon Progo,” kata AKP Dian Purnomo, Kepala Satuan Reskrim Polres Kulon Progo, Jumat (23/2/2024), dikutip dari Kompas.com.
Tanah ini milik ayah dari PS, yang berada di Padukuhan Janturan, Kalurahan Tawangsari, Kapanewon Pengasih.
Tanah dalam dua sertifikat, yakni sertifikat hak milik (SHM) nomor 1197 seluas 419 meter persegi dan SHM nomor 1196 seluas 319 meter persegi.
PS menawarkan tanah itu ke perusahaan pemasaran pada 21 Desember 2023.
Namun, PS mengaku sertifikat masih dalam penguasaan BPR di Sleman dan mereka sudah tidak sanggup mengangsur pinjaman.
PS menawarkan perusahaan melunasi pinjaman itu.
Perusahaan tertarik membeli tanah itu setelah mereka survei lokasi.
Mereka mengaku sanggup menutup pinjaman.
Perusahaan menyerahkan uang Rp 350.000.000 dan melunasi pinjaman PS pada 30 Januari 2024.
Pertemuan berlangsung di kantor perusahaan.
PS juga meminta uang beberapa kali hingga total Rp 120.000.000.
N dilibatkan dalam transaksi ini dengan berpura-pura menjadi ayah PS.
Baca juga: Jual Tanah sampai Pinjam Uang, Jemaah Umroh di Garut Korban Penipuan Kecewa hingga Jatuh Pingsan
Perusahaan pemasaran perumahan baru mengukur ulang lahan tanah yang dibelinya pada 15 Februari 2024.
Perusahaan datang bersama notaris dan petugas pertanahan.
Mendadak, seorang warga mengaku bernama P menghalangi proses pengukuran itu.
Ia mengaku sebagai pemilik sah dari lahan.
P menunjukkan KTP-nya dan juga menegaskan tidak berniat menjual tanah miliknya.
Pemilik perusahaan bernama S lantas mengecek sejumlah data yang diberikan PS waktu transaksi terjadi.
Ia memeriksa data ke dinas kependudukan dan catatan sipil.
Diketahui data yang diberikan PS adalah palsu dan orang yang mengaku orangtua dari PS adalah bukan orangtua dari PS itu sendiri.
“Korban melapor ke polisi dengan menyampaikan total kerugian Rp 470.000.000,” kata AKP Dian.
S menyerahkan PS ke polisi pada 16 Februari 2024.
Dari sana diketahui kalau PS dan N telah berkomplot melakukan penipuan.
PS ditetapkan tersangka dan ditahan pada 17 Februari 2024.
Polisi selanjutnya menetapkan N sebagai tersangka dan menangkapnya pada 20 Februari 2024.
“Orang yang menjadi pengganti bapak pelaku, pemilik tanah aslinya, dan juga menggunakan KTP palsu, yaitu tersangka N,” kata AKP Dian.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari saksi dan para tersangka, seperti dua kuitansi pembayaran SHM nomor 1197 suasana 419 m2 dan SHM nomor 1196 seluas 319 m2.
Kuitansi pertama mencantumkan nilai transaksi Rp 350.000.000.
Kuitansi berikutnya senilai Rp 120.000.000.
Polisi mengamankan pula KTP atas nama P, sertifikat tanah 1196 dan 1197, pakaian dan kopiah yang dipakai para pelaku serta KTP atas nama N.
Polisi menjeratnya keduanya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
“Ancaman hukuman empat tahun penjara,” kata AKP Dian.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Diam-diam Anak Jual Tanah Bapaknya Rp470 Juta, Tipu Pengembang hingga Merugi, Palsukan KTP,
YBM PLN UP3 Bekasi Berbagi Kebahagiaan Menebar Harapan di Yayasan Rumah Harapan Bekasi |
![]() |
---|
Polisi Amankan Puluhan Pelajar SMK Karawang di Perbatasan Bekasi, Hendak Ikut Unjuk Rasa di Jakarta |
![]() |
---|
Buron Dua Tahun dan Masuk DPO, Pelaku Pencabulan Anak di Bekasi Akhirnya Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Kini Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Dibuka Lowongan Kerja Cikarang Terbaru Agustus 2025 di PT Hitachi, Berikut Syarat dan Pendaftarannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.