Masih Ingat Tabungan Murid yang Mandek di Pangandaran? Orang Tua Lega Mulai Dicairkan oleh Sekolah

Sempat mandek, sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Pangandaran akhirnya merasa lega dan bergembira.

Penulis: Padna | Editor: Januar Pribadi Hamel
istimewa dok Ai Giwang
Suasana belasan mantan orang tua siswa di SD Negeri 1 Parigi menerima uang tabungan. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Sempat mandek, sejumlah orang tua siswa sekolah dasar (SD) di Pangandaran akhirnya merasa lega dan bergembira.

Pasalnya, sebagian uang tabungan anaknya yang sempat mandek beberapa tahun ini, kini mulai dicairkan oleh pihak sekolah.

Satu di antaranya, pencairan uang tabungan siswa yang dilakukan di SD Negeri 1 Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Kuasa hukum 16 orang tua yang sebelumnya anaknya bersekolah di SD Negeri 1 Parigi, Ai Giwang Sari Nurani, SH, bersyukur, uang tabungan 16 orang tua yang ditanganinya sebagian sudah cair.

"Alhamdulillah, tadi pagi sudah ada pencairan senilai Rp 25 juta dari total tagihan sekitar Rp 117 juta," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Senin (26/2/2024) siang.

Jadi, sudah ada sekitar 21 persen masing - masing orang tua menerima uang tabungan yang sebelumnya mandek.

"Untuk sisanya, dalam minggu-minggu ini janjinya pihak sekolah ada pencairan lanjutan," katanya.

Ia mengatakan, uang tabungan siswa SD yang sebagian sudah dicairkan merupakan uang tabungan anaknya sekarang sudah kelas 2 SMP.

"Uang tabungan itu, anaknya sekarang sudah kelas 2 SMP," ucap Ai.

Menurutnya, uang yang diberikan kepada belasan orang tua siswa bukan hasil dari menjual aset Koperasi.

"Tapi, uang dari koperasi yang mungkin dari nasabah koperasi yang membayar utang yang kemudian dibayarkan ke orang tua siswa," ujarnya.

Pada Juni 2023 terungkap kasus uang tabungan murid SD yang mandek di guru-guru.

Dari data Inspektorat Kabupaten Pangandaran tercatat senilai total uang tabungan murid yang mandek senilai Rp 7, 47 Miliar.

Dengan rincian, di Kecamatan Cijulang yang berada di koperasi senilai Rp 2.309.198.800 dan yang berada di guru atau dipinjam guru senilai Rp 1.372.966.300.

Sedangkan di Kecamatan Parigi, yang berada di HPK senilai Rp 2.487.504.300 dan di HPR senilai Rp 1.416.922.959. Dan yang dipinjam guru senilai Rp 77.662.500. *

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved