Sekdes yang Diduga Korupsi Dana BLT di Sukabumi Sudah Tak Ngantor dan Dinonaktifkan
Sekretaris desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial MA yang diduga menggelapkan dana desa tak masuk kerja.
Penulis: Dian Herdiansyah | Editor: Januar Pribadi Hamel
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Dian Herdiansyah.
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Sekretaris desa (Sekdes) Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, berinisial MA yang diduga menggelapkan dana desa sudah tidak masuk kerja.
MA dinonaktifkan, karena diduga kuat menyelewengkan program BLT-DD tahun 2023 pada triwulan 3 dan triwulan 4 yang dikelola di desa.
Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Ujang Malik mengatakan semenjak Sekdes Cikahuripan terindikasi melakukan penyelewengan BLT-DD kepada 80 keluarga penerima manfaat (KPM), ia telah melakukan pemanggilan kepada MA.
Namun, surat panggilan tersebut hingga saat ini tidak di respon baik dan MA pun tidak ditehui keberadaanya.
"Pada awalnya saya sudah mempertanyakan keganjilan-keganjilan itu dan sudah mendatangi pihak keluarganya. Termasuk bersurat juga, tapi tidak diindahkan, lalu saya laporkan ke pemerintah kecamatan," ucapnya, Kamis (22/02/2024).
"Nah, sampai sekarang kita cari tidak ada orangnya (Sekdes). Ntah kemana," tuturnya.
Pihaknya mengaku, bahwa pemerintah Desa Cikahuripan sudah mendatangi rumah keluarganya.
Bahkan, telah melayangkan surat SP 1, 2 hingga SP 3. Namun, pihak yang bersangkutan belum memberikan penjelasan soal alasan BLT-DD tersebut, tidak disalurkan kepada puluhan KPM.
"Statusnya Sekdes itu dinonaktifkan jabatannya. Semua sudah saya laporkan ke DPMD Kabupaten Sukabumi, dan sistem sekarang sudah dipegang oleh kita atau tidak sama Pak Sekdes lagi," tandasnya.
Terkini SatReskrim Polres Sukabumi Kota tengah melakukan penyelidikan untuk menemukan bukti-bukti atas dugaan tersebut.
"Masih tahap penyelidikan dan kita akan klarifikasi, dalami. Termasuk mengandeng Inspektorat untuk auditnya," ujar Kanit Tipikor Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Sukron Soleh, kepada Tribunjabar.id, Rabu (21/02/2024).
Pihaknya juga kata Sukron, sedang mendalami adanya keterlibatan pihak lain dalam penggelapan dana desa tersebut.
"Apakah ada pihak-pihak lain baik dari segi administratif yang disalahgunakan atau ada anggaran-anggaran lain yang ternyata diduga digelapkan atau untuk kepentingan pribadi," tuturnya.
Sejauh ini pihaknya juga telah meminta keterangan dari kepala desa (Kades) Cikahuripan.
"Kemarin hasil konfirmasi itu, dari tiga dan empat triwulan yang tidak disalurkan itu, selama enam bulan. Nah itu masing-masing kalau Rp300 ribu per KPM dikali 80 penerima manfaat dan dikali 6 bulan dan itu totalnya kurang lebih Rp144 juta, uang yang diduga digelapkannya," katanya. (*)
Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.
Belasan Rumah di Sukabumi Rusak akibat Gempa Bumi, Alami Retak-retak |
![]() |
---|
Misteri 39 Guncangan Mirip Gempa di Sukabumi, Warga Menduga Ada Pengeboran Oleh Pihak Swasta |
![]() |
---|
Tak Hanya di Sesar Aktif Sukabumi, Gempa pun Mengguncang Gunung Salak |
![]() |
---|
Gempa Sukabumi: BPBD Catat Belasan Rumah Rusak, Dinding Retak-retak |
![]() |
---|
Penjelasan BMKG soal Gempa Bumi yang Terjadi di Sukabumi, Dipicu Sesar Aktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.