Oknum Kepsek Lecehkan Siswi
Kadisdik Sukabumi Pastikan Oknum Kepsek Bejat sudah Diganti, Kegiatan Belajar Tak Terganggu
Eka Nandang Nugraha menjelaskan, terkait sanksi kedinasan untuk EM, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum di kepolisian.
Penulis: M RIZAL JALALUDIN | Editor: Hermawan Aksan
Laporan Kontributor Tribunjabar.id M Rizal Jalaludin
TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Sukabumi, Eka Nandang Nugraha, memastikan kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Jampangkulon, tempat oknum PNS berstatus kepsek bejat yang melecehkan siswinya, masih berlangsung seperti biasa.
Eka mengatakan, kegiatan belajar mengajar di SDN tersebut tidak terganggu. Saat ini, Disdik telah menunjuk seorang pelaksana tugas (Plt) kepsek menggantikan EM (53).
"Kegiatan belajar masih berlangsung, tidak terganggu, bahkan Plt-nya juga sekarang sudah ada," ujar Eka via telepon, Rabu (21/2/2024).
Menurut Eka, penunjukan Plt untuk menggantikan EM itu sebagai upaya mencegah terjadinya hal serupa di sekolah tersebut.
Disdik pun sangat menyayangkan hal itu bisa terjadi.
"Ya, kami sudah mengganti kepala sekolahnya, sekarang Plt seorang guru yang perempuan, sudah ada pengganti," kata Eka.
Eka menjelaskan, terkait sanksi kedinasan untuk EM, pihaknya masih menunggu hasil proses hukum di kepolisian.
"Kami tidak bisa dulu menjatuhkan sanksi sebelum hasil apakah ya tidaknya, bagaimana nanti dari hasil pemeriksaan kepolisian," ucap Eka.
Sebelumnya, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan, pelaku melecehkan sekitar 10 siswinya pada saat jam sekolah.
"Kejadian ini adalah pencabulan yang dilakukan oleh kepala sekolah kepada muridnya, bahwa terkait kejadian ini 10 anak korban yang semua muridnya yang rata-rata umur antara 10 sampai 12 tahun," kata Tony di Polres Sukabumi, Rabu (21/2/2024).
Tony menjelaskan, perbuatan bejat pelaku dilakukan sejak Januari 2023 sampai Februari 2024, sampai akhirnya ada salah satu orang tua melaporkan tindakan bejat oknum PNS Kepsek tersebut.
"Apa yang dilakukan kepala sekola ini dengan cara memeluk mencium dan meraba bagian vital sensitif, rata-rata di jam sekola, pada saat jam istirahat," ujar Tony.
Tony mengatakan, pelaku mengaku nafsu hingga melakukan aksi bejat itu terhadap muridnya. Padahal pelaku sudah beristri dan memiliki anak perempuan.
"Tidak ada ancaman kepada korban. Sementara masih kami dalami lebih lanjut caranya dia untuk melakukan apakah dengan iming-iming atau ada paksaan, ini masih proses lebih lanjut," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.