Jambret yang Kerap Beraksi di Bandung Timur Diringkus Polisi, Termasuk yang Beraksi di Cipadung

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, modus para pelaku ini keliling daerah sepi untuk mencari korban. 

Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Tangkap layar CCTV
Tangkap layar video CCTV yang menunjukkan Neisa Verlianti menjadi korban penjambretan di pertigaan Sukaluyu-Cikuda, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kawanan jambret Hp yang kerap berkeliaran di Bandung Timur, diringkus jajaran Polsek Panyileukan, Kota Bandung.

Total ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap, masing-masing bernama Yatna Supriatna (27), Dadang Mulyana (28), dan Gilang Ramadhan (21). 

Ketiga pelaku ditangkap setelah aksinya menjambret Hp milik korban perempuan berinisial SDA (21) di Jalan Sukaluyu, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung Kamis 15 Februari 2024, terekam kamera CCTV. 

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, modus para pelaku ini keliling daerah sepi untuk mencari korban. 

Setelah menemukan target, para pelaku akan berpura-pura meminta hotspot atau berbagai internet. 

"Tiga tersangka melakukan pengintaian dan pada saat melihat korban sendirian duduk di motor langsung disamperin," ujar Budi, di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/2/2024).

2 pelaku penjambretan Hp di pertigaan Sukaluyu-Cikuda, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jumat (16/2/2024). Kedua pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (17/2/2024).
2 pelaku penjambretan Hp di pertigaan Sukaluyu-Cikuda, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jumat (16/2/2024). Kedua pelaku berhasil diringkus pada Sabtu (17/2/2024). (nazmi abdurrahman/tribun jabar)

Ketika korban hendak memberi kode hotspot, kata dia, pelaku langsung mengeluarkan kapak dan golok untuk mengancam korban.

"Diancam dengan alat sajam dan diambilnya handphone nya dan langsung kabur," ucapnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku sudah lebih dari lima kali melakukan aksinya dan selalu mengincar korban perempuan.

Barang hasil curian kemudian dijual oleh pelaku dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

"Targetnya melihat korban wanita sendirian, tidak banyak orang, sasarannya tas dan handphone. Salah satu tersangka (Yatna) merupakan residivis," ucapnya.

Akibat perbuatannya, tiga pelaku disangkakan Pasal 365 ayat 2  juncto Pasal 368 KUHPidana dan atau Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.

Sementara itu, salah satu pelaku, Yatna mengaku sengaja untuk mengincar wanita karena biasanya tak melawan ketika diancam.

Tak hanya mengincar ponsel, Yatna juga mengaku mengincar tas berisi uang tunai atau barang berharga.

"Gak pernah ada yang melawan (korban perempuan)" ujar Yatna.

Diringkus di Pangkalan Ojek

Tak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Panyileukan untuk meringkus pelaku penjambretan Hp di pertigaan Sukaluyu-Cikuda, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. 

Dua orang yang menjambret itu berinisial I dan J itu diringkus jajaran Polsek Panyileukan pada Sabtu 17 Februari 2024 malam, di pangkalan ojek Cilengkrang, Kota Bandung.

"Pada hari Sabtu pada 17 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB kurang dari 24 jam, pelaku dapat ditangkap di pangkalan ojeg Cilengkrang," ujar Kapolsek Panyileukan Kompol Kurniawan, Senin (19/2/2024).

Kurniawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. 

I dan J baru bebas menjalani masa hukuman 1,5 tahun penjara di Lapas Kebon Waru, Kota Bandung. 

“Motifnya adalah ekonomi, karena mereka baru dua minggu keluar dari LP Kebon Waru untuk jalani hukuman 1,5 tahun karena kasus pencurian motor,” katanya.

Kini, keduanya harus kembali masuk ke dalam penjara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Keduanya disangkakan pasal 363 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun.

Sebelumnya, gadis berusia 18 tahun bernama Neisa Verlianti, menjadi korban penjambretan di pertigaan Sukaluyu-Cikuda, Kelurahan Cipadung, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. 

Dalam peristiwa itu, korban kehilangan telepon genggam yang berhasil dirampas pelaku.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul l 16.47 WIB itu, terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Instagram. 

Dalam rekaman CCTV, pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan menggunakan sepeda motor itu, sudah terlihat mengikuti korban dari belakang. 

Setibanya di pertigaan Sukaluyu-Cikuda pelaku langsung memepet korban, pelaku lainnya mengambil telepon genggam korban yang disimpan di laci depan sepeda motornya. 

Korban sempat mencoba mengejar pelaku hingga terjatuh, namun gagal karena para pelaku langsung tancap gas meninggalkan korban. 

Jambret Beraksi Dekat Alun-alun Ujungberung

Seorang driver ojek online menjadi korban begal, saat menunggu penumpang di Jalan AH. Nasution, Kota Bandung, Jumat 9 Februari 2024, dini hari. 

Peristiwa itu diceritakan Sinta, saudara dari korban bernama Hilmi, melalui media sosial Instagram. 

Menurutnya, saat itu sekitar pukul 00.15 korban tengah menunggu penumpang di bahu jalan dekat Alun-alun Ujungberung.

Tiba-tiba datang pelaku berjumlah dua orang menggunakan sepeda motor berboncengan, dan langsung menghampiri korban dengan berpura-pura menanyakan alamat. 

"Tak berselang lama, pelaku begal mengeluarkan sebilah golok dan meminta Hilmi (korban) menyerahkan uang, HP dan STNK motor," ujar Sinta.

Pelaku pun mengancam akan membunuh korban jika berteriak minta tolong.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian leher.

"Ciri-ciri pelaku yang sempat terlihat pelaku berdua pakai matic warna hitam ada tato di kaki kanan kiri," katanya. 

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ujungberung, Kompol Subana membenarkan peristiwa tersebut. 

Dikatakan Subana, peristiwa itu terjadi di depan Toko Pancing Kurnia Jl. AH Nasution, Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujungberung.

"Jadi bukan di depan alun-alun Ujungberung, itu mah (Alun-alun) daerah ramai, kalau tempat kejadian perkara (TKP) memang sepi, apalagi tengah malam," ujar Subana. 

Selain itu, kata dia, berdasarkan hasil pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara, korban diancam menggunakan pisau dan mengalami luka ringan di bagian leher. 

"Bukan golok ya, itu salah. Tapi cuma pisau saja, korban luka ringan," katanya. 

Saat ini, kata dia, peristiwa itu tengah dalam penyelidikan Polsek Ujungberung.

Pihaknya pun mengimbau agar tetap waspada dan menghindari daerah sepi saat malam hari.

"Sebaiknya, kalau sendirian tengah malam hindari daerah yang sepi, karena sangat rawan terjadi tindak pidana," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved