Berita Viral

Belum Sepekan Bebas, Kakek Suyatno Terancam Duduk Lagi di Kursi Terdakwa Dugaan Curi Ayam Kades

Kakek Suyatno (58) yang baru saja bebas dari tuduhan mencuri ayam milik kepala desa kini kembali terancam duduk di kursi terdakwa.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin
Kakek Suyatno (58) yang baru saja bebas dari tuduhan mencuri ayam milik kepala desa kini kembali terancam duduk di kursi terdakwa. 

"Tentu, ada kerugian materiil dan immateriil akibat wajib lapor dan penahanan yang dijalani klien kami," imbuhnya.

Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah saat ditemui awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024). Ia menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno.
Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah saat ditemui awak media di balai desa setempat, Kamis (25/1/2024). Ia menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno. (TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin)

Hanafi menambahkan, pihaknya kemungkinan melaporkan Siti Zumarokh dengan delik telah membuat laporan palsu demi mempidanakan Suyatno.

Delik itu, kata Hanafi, cukup tepat untuk menjerat Siti Zumarokh di hadapan hukum.

"Melalui gugatan perbuatan melawan hukum dan laporan pidana untuk Siti Zumarokh tersebut, nama baik klien kami akan benar-benar bisa dipulihkan. Tidak tercemar lagi," ujar Hanafi.

Lebih lanjut, Hanafi mengatakan, pihaknya akan menunggu respons dari JPU Kejari Bojonegoro setelah adanya Putusan Sela Majelis Hakim PN Bojonegoro yang membebaskan Suyatno.

"Ketika respons JPU Kejari Bojonegoro sudah ada, kami akan menganalisa lalu memberi tindak lanjut," ungkap Hanafi.

"Salah satunya menggugat Siti Zumarokh secara gugatan perbuatan melawan hukum dan laporan pidana itu," pungkasnya.

Kronologi Kasus

Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah menceritakan awal mula tudingan pencurian ayam tersebut dilayangkan kepada Suyatno.

Adapun, kata Siti Kholifah, ayam yang diduga dicuri itu merupakan pemberian dari guru spiritualnya senilai Rp4,5 juta.

Siti Kholifah mengatakan, pada Rabu (9/11/2022) malam, ayam tersebut masih berada di rumah adiknya, Siti Zumarokh.

Namun, keesokan harinya Kamis (10/11/2022) pagi, ayam jantan berwarna merah hitam itu sudah raib.

Kemudian, lanjut Siti Kholifah, adiknya itu mendengar kabar bahwa Suyatno menjual ayam jantan di Pasar Temayang seharga Rp120 ribu.

Ketika Suyatno ditanya mengenai hal itu, ia mengaku membeli ayam jantan itu di Pasar Dander seharga Rp110 ribu.

Tetapi, Siti Kholifah yakin bahwa ayam jantan itu miliknya karena memiliki khas tersendiri, baik dari segi bentuk jalu (taji) hingga cara berkokoknya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved