Pemilu 2024
Pemilih Tak Terdaftar di DPT Masih Punya Kesempatan Nyoblos, Ini Caranya
Pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pemilih yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) tetap dapat menggunakan hak pilihnya.
Hal itu dijelaskan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asyari dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (13/2/2024).
Hasyim menjelaskan pemilih tersebut dapat langsung mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) di kelurahan atau desa sesuai dengan alamat KTP.
Para pemilih yang belum terdaftar ini akan masuk ke dalam kategori Daftar Pemilih Khusus (DPK).
"Apabila pemilih ketika mengklik jaringan cekdptonline.kpu.go.id dan setelah dimasukan NIK belum muncul namanya, maka tetap akan dilayani dengan cara menggunakan hak pilih daftar pemilih khusus," ata Hasyim.
"Yaitu pemilih datang hadir ke TPS-TPS sesuai dengan alamat KTP masing-masing," kata Hasyim.
Ia juga mengatakan pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Hasyim pun mengingatkan para pemilih untuk memastikan terlebih dulu surat suara dalam kondisi baik.
"Kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," ujarnya.
Hasyim juga mengajak para pemilih untuk turut serta menyaksikan kegiatan penghitungan suara di TPS.
Dia menuturkan para pemilih juga dapat mendokumentasikan kegiatan penghitungan suara tersebut.
"Dalam rangka apa? Supaya kemudian hasil penghitungan suara ini bisa diketahui oleh semua pihak, dikawal oleh semua pihak, dan kemudian itu menghindari tindakan-tindakan yang mengarah kepada kecurangan atau manipulasi suara," jelas dia.
Hal otu, lanjut Hasyim, dalam rangka menjaga keaslian suara pemilih di TPS sampai dengan rekapitulasi di jenjang kecamatan, kabupaten, kota, provinsi, sampai dengan di tingkat pusat.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
| Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Bandung Barat Periode 2024-2029, Dilantik Pekan Depan di Lembang |
|
|---|
| Jalani Dikpol 3 Hari, Anggota DPRD Terpilih dari Golkar se-Jabar dapat Bekal Banyak Pengetahuan Baru |
|
|---|
| Ini Daftar Nama Lengkap 50 Anggota DPRD Terpilih yang Ditetapkan KPU Karawang, Dilantik Agustus |
|
|---|
| KPU Subang Resmi Tetapkan 50 Caleg Terpilih untuk DPRD Subang 2024-2029, Berikut Nama-namanya |
|
|---|
| Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kabupaten Majalengka Terpilih Periode 2024-2029 yang Ditetapkan KPU |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/tata-cara-mencoblos_20151208_224814.jpg)