Berita Viral

Viral, Istri Polisi Kepergok Panjat Plafon Toilet saat Digrebek dengan ASN, Diduga Selingkuhannya

Heboh seorang istri polisi (IR) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memanjat plafon toilet.

(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
IR tengah kepergok memanjat atap plafon kamar mandi saat digerebek oleh warga di rumah milik seorang pria yang diduga selingkuhannya. Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Minggu, (11/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Heboh seorang istri polisi (IR) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan memanjat plafon toilet.

Aksi itu pun terekam kamera hingga akhirnya viral dan ramai menjadi perbincangan warga.

Aksinya itu diduga terjadi saat  ia digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Baca juga: "Diedit" Kata Kiki Farrel soal Viral Foto Tamara Tyasmara Pakai Make Up & Senyum di Tahlilan Dante

Dua pelaku itu pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Informasi yang berhasil dikumpulkan, IR (38) digerebek oleh kerabat suaminya bersama dengan aparat kepolisian di sebuah rumah milik seorang pria berinisial AY (40) di BTN Kolasakolasa, Jalan Kelara, Kabupaten Jeneponto.

Diketahui, penggerebekan itu terjadi pada Minggu (11/2/2024).

Penggerebekan ini berawal ketika kerabat suami IR curiga akan gelagat IR yang bertemu dan pergi bersama AY hingga akhirnya rumah AY digerebek.

Ketika digerebek, AY keluar rumah dan mengelak bahwa IR tidak berada di dalam rumahnya.

Akan tetapi, sejumlah warga dan polisi kemudian memeriksa sejumlah ruangan.

Hingga menemukan IR bersembunyi dan berusaha memanjat atap plafon toilet.

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar, Senin (12/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Mengarah ke perselingkuhan

Atas kejadian ini, IR dan AY kemudian digelandang ke Mapolres Jeneponton untuk menjalani proses hukum.

IR adalah aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sedangkan, AY adalah ASN bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

#BeritaViral

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved