Pria yang Disebut Kekasih Tamara Tyasmara Ditangkap Polisi, Terkait Kasus Kematian Dante

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih dari Tamara

Editor: Ravianto
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Pesinetron dan pemain FTV Tamara Tyasmara didampingi tim kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (1/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap YA, terkait kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara dengan Angger Dimas, Dante (6) di sebuah kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan YA merupakan kekasih Tamara yang saat itu dititipkan untuk menjaga Dante.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap saudara YA terkait peristiwa meninggalnya putra saudari Tamara," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (9/2/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut penangkapan terhadap YA dilakukan di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini, kata Ade Ary, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap YA yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, untuk dilakukan pemeriksaan," tuturnya.

Penyidik dari Polda Metro Jaya mulai melakukan ekshumasi atau pembongkaran liang lahat anak semata wayang Tamara Tyasmara, Dante (6), di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Penyidik dari Polda Metro Jaya mulai melakukan ekshumasi atau pembongkaran liang lahat anak semata wayang Tamara Tyasmara, Dante (6), di tempat pemakaman umum (TPU) Jeruk Purut, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024). ((KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo))

Sebelum itu, polisi tengah mendalami adanya unsur kelalaian dalam kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang meninggal dunia diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Untuk sementara kita masih menerapkan pasal dugaan 359 KUHP yaitu karena kelalaian menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis (8/2/2024).

Meski begitu, pihak kepolisian juga tidak menutup kemungkinan untuk menerapkan pasal lain di kasus ini.

Baca juga: 7 Fakta Kasus Kematian Anak Tamara Tyasmara, Dante Sempat Muntah saat Berenang, Terlapor Diselidiki

"Namun tidak menutup kemungkinan kita akan bisa mengembangkan apabila kita menemukan potensi pidana yang lain," imbuhnya.

Kasus Naik Penyidikan

Polisi meningkatkan status kasus kematian Dante (6), anak artis Tamara Tyasmara yang diduga tenggelam di kolam renang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dari penyelidikan ke penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan kenaikan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Selasa (6/2/2024) kemarin.

"Yang mana hasil gelar perkara yang dilakukan kita simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga tim penyidik sepakat untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).

Wira mengatakan dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kematian Dante.

"Berdasarkan hasil penyelidikan melalui pengumpulan keterangan saksi yang ada, dikaitkan dengan barang bukti, maupun petunjuk yang telah dikumpulkan, bahwa pada hari Selasa tanggal 6 Februari 2024 kami telah melakukan gelar perkara terhadap kasus meninggalnya putera dari Tamara di kolam renang," tambahnya.(*)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved