Kejar Target Rekam E-KTP Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Ciamis Tetap Buka Meski Tanggal Merah

jumlah pemilih pemula di Kabupaten Ciamis sendiri sebanyak 21.312 sesuai data yang tercatat di KPU Ciamis.

Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
Ai Sani Nuraini/Tribun Jabar
Proses perekaman E-KTP kepada siswa SMAN 2 Ciamis, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID, CIAMIS - Kejar target perekaman data e-KTP jelang Pemilu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil ) Kabupaten Ciamis tetap melakukan pelayanan pembuatan KTP saat libur panjang.

Adapun yang menjadi target utama dari layanan perekaman e-KTP tersebut merupakan para pemilih pemula karena sebagai syarat untuk target pencoblosan pada 14 Febuari nanti. 

"Per tanggal 8 - 11 Febuari di hari libur Nasional ini, Disdukcapil tetap akan membuka layanan bagi masyarakat yang akan membuat KTP mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB," tegas Yayan, Kepala Disdukcapil Ciamis, Kamis (8/2/2024).

Selain membuka layanan di Kantor Disdukcapil, masyarakat juga bisa melakukan perekaman e-KTP di Kantor Kecamatan masing-masing.

Menurut Yayan , selain memberikan pelayanan di kantor Dukcapil, pihaknya akan melakukan Pelayanan jemput bola keliling bagi masyarakat terutama bagi orang yang sedang sakit dan penyandang disabilitas dalam rangka pelaksanaan pemilu pada tanggal 14 Febuari 2024. 

"Kita akan terus membuka layanan di hari libur ini untuk masyarakat tatar Galuh terutama bagi para pemilih pemula , penyandang disabilitas dan juga pembuatan KTP bagi orang yang sedang sakit ," imbuhnya.

Yayan menambahkan, jumlah pemilih pemula di Kabupaten Ciamis sendiri sebanyak 21.312 sesuai data yang tercatat di KPU Ciamis.

Namun data yang ada di Disdukcapil, pemilih pemula yang sudah mempunyai KTP baru sebanyak 3.372 orang, maka dari itu pihaknya terus melakukan pelayanan bagi masyarakat terutama untuk pemilih pemula ini agar bisa mempunyai KTP.

"Sebenarnya, walau belum mempunyai KTP memang para pemilih pemula ini akan mendapatkan undangan untuk mencoblos dari KPU secara resmi bilamana mereka sudah tercatat Di Daftar Pemilih Tetap (DPT)," ungkapnya. 

Lebih lanjut, Yayan mengatakan untuk pembuatan e-KTP bagi para Pemilih pemula sudah dilakukan dari tahun 2023 oleh Kantor Disdukcapil dalam program Disdukcapil Goes To School dengan mendatangi sekolah- sekolah SMA, SMK, Aliyah, SLB maupun sekolah Swasta. 

"Untuk warga yang sedang sakit dan Disabilitas kita ada juga layanan khusus dengan datang langsung ke rumah-rumah warga sesuai arahan Bupati Ciamis walaupun hari libur," jelasnya. (*)

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved