Berawal dari Cekcok, 2 Perangkat Desa yang Merupakan Bapak & Anak Keroyok Warga, Berakhir di Tahanan

Sawali mengalami babak belur akibat dipukuli oleh SN (59) dan FS (29), keduanya merupakan perangkat desa.

Tribunnews.com
Ilustrasi pengeroyokan - Bapak dan anak melakukan pengeroyokan seorang pria hingga babak belur. 

TRIBUNJABAR.ID - Bapak dan anak melakukan pengeroyokan seorang pria hingga babak belur.

Keduanya, baik bapak maupun anaknya, merupakan oknum perangkat desa.

Korban adalah Sawali (30), warga Desa Curahkalak, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Aksi pengeroyokan ini pun berujung bapak dan anak tersebut ditahan polisi.

Baca juga: Polisi Buru Pelaku Pencuri Mobil Milik Perangkat Desa yang Baru Dibelinya di Gebang Kulon Cirebon

Peristiwa penganiayaan tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito.

Korban, Sawali, mengalami babak belur akibat dipukuli oleh SN (59) dan FS (29), keduanya merupakan perangkat desa.

"Iya, kedua pelaku sekarang ditahan di Polres, si anak ini juga seorang perangkat desa," ujar Momon pada Rabu (7/2/2024).

Peristiwa penganiayaan terjadi saat ketiganya melintas di Jalan Raya Curahkalak, Kecamatan Jangkar, pada 1 Februari lalu.

Sawali membawa pikap sementara kedua pelaku menggunakan sepeda motor.

"Pelaku dan korban ini ada cekcok akibat terjadi permasalahan saat berkendara, lalu dikejar oleh kedua pelaku dan dilakukan pemukulan," tambah Momon.

Kasus ini pertama kali ditangani oleh Polsek Jangkar dan kemudian dilimpahkan ke Polres Situbondo.

Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian telah mengumpulkan barang bukti yang dilaporkan oleh korban, termasuk visum lebam sebagai akibat pemukulan, dan ada saksi hidup, yaitu istri dan anak korban yang berada di dalam mobil saat kejadian.

"Barang bukti sudah ada dan lengkap," tegas Momon.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Aniaya Warga, 2 Perangkat Desa di Situbondo Ditangkap Polisi"

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved