Berita Viral
"Alhamdulillah" Kakek Suyatno Sujud Syukur Bebas dari Perkara Curi Ayam Kades, Tak Simpan Dendam
Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah dibebaskan, mengaku tidak menyimpan dendam.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada Rabu (7/2/2024).
Kakek Suyatno akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah nyaris satu bulan berada di tahanan karena perkara tudingan mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah.
Akhirnya, Majelis Hakim PN Bojonegoro mengabulkan eksepsi kuasa hukum Suyatno untuk membebaskan sang kakek dari dakwaan JPU.
Dakwaan terhadap Suyatno atas pencurian ayam kades ini pun batal demi hukum dan perkara dinyatakan selesai.
Setelah dinyatakan bebas, Kakek Suyatno pun melakukan sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.
Usai bersujud syukur, Suyatno lalu juga memeluk istri dan anak perempuannya yang telah menunggu di luar lapas.
Kemudian, Suyatno pun memberikan keterangan pada awak media dengan suara gagap dan matanya yang berkaca-kaca.
"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan)," ujar Suyatno, dilansir dari TribunJatim, Rabu.
Ketika ditanya awak media apakah menyimpan dendam terhadap Siti Kholifah yang telah menudingnya mencuri ayam, pria yang bekerja sebagai petani itu menjawab tidak.

Baca juga: Keluarga Kakek Suyatno Bagikan Ayam Geprek di Depan Lapas, Syukuran Bebas dari Kasus Curi Ayam Kades
"Mboten (tidak)," ujar Suyatno.
Adapun, kasus dugaan pencurian ayam kades ini menjadi perbincangan hangat, khususnya bagi warga Bojonegoro, Jawa Timur.
Adik Siti Kholifah, Siti Zumarokh mempidanakan Suyatno atas tudingan pencurian ayam yang disinyalir seharga Rp4,5 juta dan didapatkan dari guru spiritual.
Bahkan, Siti Kholifah mengaku harus berpuasa selama 40 hari untuk mendapatkan ayam tersebut.
Tudingan mengarah ke Suyatno karena Siti Zumarokh mendengar kakek tersebut menjual ayam di pasar pada November 2022.
Pada saat yang bersamaan, ayam milik Siti Kholifah hilang dari rumah Siti Zumarokh.
Mengetahui hal itu, Kakek Suyatno bersikeras bahwa dirinya tidak mencuri ayam yang ia jual di pasar seharga Rp120 ribu tersebut.
Upaya mediasi telah dilakukan untuk mendamaikan kedua belah pihak, tetapi Suyatno menolak karena yakin tidak bersalah.

Pihak Siti Kholifah pun pernah menawarkan Rp1 miliar kepada Suyatno asal kakek tersebut mengaku. Tetapi, tawaran tersebut ditolak.
Kakek Suyatno pun ditahan sejak 10 Januari 2024.
Dalam sidang perdana, JPU Dian Laralika Filintani menjerat Suyatno dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan.
Dengan dua pasal itu, Suyatno sempat terancam hukuman penjara maksimal lima tahun.
Keluarga Bagi-bagi Ayam Geprek
Sebelumnya diberitakan, keluarga membagi-bagikan nasi dan ayam geprek setelah kakek Suyatno dinyatakan bebas.

Baca juga: Adik Kades di Bojonegoro yang Tuding Kakek Suyatno Curi Ayam Berpotensi Digugat, Ini Kata Pengacara
Aksi bagi-bagi puluhan boks berisi nasi dan ayam geprek ini kepada para pengendara ini dilakukan di depan Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Jalan Diponegoro, Kota Bojonegoro, Jawa Timur, Rabu (7/2/2024).
Adapun, inisiator dari aksi bagi-bagi nasi dan ayam geprek ini adalah anak kandung Kakek Suyatno, Nafi.
Nafi mengatakan, aksi bagi-bagi nasi dan ayam geprek yang kotaknya berstiker ayam jago itu merupakan wujud rasa syukur keluarga atas bebasnya Suyatno.
"Alhamdulillah, Bapak bebas," ujarnya kepada awak media di lokasi, dikutip dari Surya.co.id, Rabu.
"Kami puas, bersyukur, dan senang atas putusan hakim yang membebaskan bapak," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai apakah stiker ayam jago yang disematkan merupakan sindiran terhadap perkara pencurian ayam sang ayah, Nafi enggan berkomentar.
Setelah membagi-bagikan ayam geprek di pinggir jalan, Nafi, kakek Suyatno, beserta keluarga lainnya pun pulang.
Potensi Tuntutan Balik
Adik Kepala Desa Pandantoyo Siti Kholifah, Siti Zumarokh berpotensi digugat oleh tim kuasa hukum Kakek Suyatno setelah melempar tudingan mencuri ayam.
Buntut dari kasus ini, kuasa hukum Kakek Suyatno, Muhammad Hanafi mempertimbangkan gugatan untuk Siti Zumarokh yang telah mempidanakan kliennya.
"Siti Zumarokh selaku adik Siti Kholifah yang telah mempidanakan klien kami, sangat mungkin kami gugat terkait perbuatan melawan hukum dan pidana laporan palsu," ujar Hanafi, dikutip dari Surya.co.id, Rabu.
Hanafi menjelaskan, pihaknya bisa meminta ganti rugi kepada Siti Zumarokh atas gugatan perbuatan melawan hukum.
Ditambah, kerugian dialami Kakek Suyatno karena harus bolak-balik dari rumah ke Mapolres Bojonegoro untuk wajib lapor dua hingga empat kali dalam satu bulan.
"Selain itu, Siti Zumarokh juga menyebabkan Suyatno ditahan sejak 10 Januari 2024 hingga Rabu ini, 7 Februari 2024," tutur Hanafi.
"Tentu, ada kerugian materiil dan immateriil akibat wajib lapor dan penahanan yang dijalani klien kami," imbuhnya.
Hanafi menambahkan, pihaknya kemungkinan melaporkan Siti Zumarokh dengan delik telah membuat laporan palsu demi mempidanakan Suyatno.
Delik itu, kata Hanafi, cukup tepat untuk menjerat Siti Zumarokh di hadapan hukum.
"Melalui gugatan perbuatan melawan hukum dan laporan pidana untuk Siti Zumarokh tersebut, nama baik klien kami akan benar-benar bisa dipulihkan. Tidak tercemar lagi," ujar Hanafi.
Lebih lanjut, Hanafi mengatakan, pihaknya akan menunggu respons dari JPU Kejari Bojonegoro setelah adanya Putusan Sela Majelis Hakim PN Bojonegoro yang membebaskan Suyatno.
"Ketika respons JPU Kejari Bojonegoto sudah ada, kami akan menganalisa lalu memberi tindak lanjut," ungkap Hanafi.
"Salah satunya menggugat Siti Zumarokh secara gugatan perbuatan melawan hukum dan laporan pidana itu," pungkasnya.
(Tribunjabar.id/Rheina) (Surya.co.id/Yusab Alfa Ziqin)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
Suyatno
sujud syukur
bebas
pencurian ayam
mencuri ayam
Kepala Desa Pandantoyo
kepala desa
Bojonegoro
viral
Siti Kholifah
Siswa SMK Dikeroyok 13 Orang Kakak Kelas di Cikarang, Disuruh Jongkok dengan Wajah Menatap ke Atas |
![]() |
---|
Fakta-fakta Haikal & Haezar Kakak Adik di Bogor Gantian Pakai Seragam Sekolah, Kondisi Keluarga Pilu |
![]() |
---|
Viral, Aksi Pria Misterius Cari Orang Sambil Bawa Sajam Bikin Warga Ketakutan, Diduga Balas Dendam |
![]() |
---|
Kakak Adik di Bogor yang Gantian Seragam Sekolah Ternyata Juga Pakai Sepatu Giliran: Gak Ada Lagi |
![]() |
---|
Kisah Haikal dan Haezar, Kakak-Adik di Parung Bogor yang Viral Gantian Seragam, Hanya Punya Satu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.