Berita Viral

"Alhamdulillah" Kakek Suyatno Sujud Syukur Bebas dari Perkara Curi Ayam Kades, Tak Simpan Dendam

Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah dibebaskan, mengaku tidak menyimpan dendam.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribunnews
Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore. 

TRIBUNJABAR.ID - Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada Rabu (7/2/2024).

Kakek Suyatno akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah nyaris satu bulan berada di tahanan karena perkara tudingan mencuri ayam milik Kepala Desa Pandantoyo, Siti Kholifah.

Akhirnya, Majelis Hakim PN Bojonegoro mengabulkan eksepsi kuasa hukum Suyatno untuk membebaskan sang kakek dari dakwaan JPU.

Dakwaan terhadap Suyatno atas pencurian ayam kades ini pun batal demi hukum dan perkara dinyatakan selesai.

Setelah dinyatakan bebas, Kakek Suyatno pun melakukan sujud syukur begitu keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore.

Usai bersujud syukur, Suyatno lalu juga memeluk istri dan anak perempuannya yang telah menunggu di luar lapas.

Kemudian, Suyatno pun memberikan keterangan pada awak media dengan suara gagap dan matanya yang berkaca-kaca.

"Alhamdulillah, saya bersyukur, senang (bebas dari tahanan)," ujar Suyatno, dilansir dari TribunJatim, Rabu.

Ketika ditanya awak media apakah menyimpan dendam terhadap Siti Kholifah yang telah menudingnya mencuri ayam, pria yang bekerja sebagai petani itu menjawab tidak.

Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah dibebaskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro pada Rabu (7/2/2024).
Kakek Suyatno (58) yang dituding mencuri ayam milik kepala desa sujud syukur setelah keluar dari pintu utama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro Rabu (7/2/2024) sore. (Tribunnews)

Baca juga: Keluarga Kakek Suyatno Bagikan Ayam Geprek di Depan Lapas, Syukuran Bebas dari Kasus Curi Ayam Kades

"Mboten (tidak)," ujar Suyatno.

Adapun, kasus dugaan pencurian ayam kades ini menjadi perbincangan hangat, khususnya bagi warga Bojonegoro, Jawa Timur.

Adik Siti Kholifah, Siti Zumarokh mempidanakan Suyatno atas tudingan pencurian ayam yang disinyalir seharga Rp4,5 juta dan didapatkan dari guru spiritual.

Bahkan, Siti Kholifah mengaku harus berpuasa selama 40 hari untuk mendapatkan ayam tersebut.

Tudingan mengarah ke Suyatno karena Siti Zumarokh mendengar kakek tersebut menjual ayam di pasar pada November 2022.

Pada saat yang bersamaan, ayam milik Siti Kholifah hilang dari rumah Siti Zumarokh.

Sumber: TribunJatim.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved