Berita Viral

Sosok AH Pria di Bima yang Peras & Ancam Sebar Video Bugil Pacarnya yang TKW, Kini Ditangkap Polisi

Inilah sosok pria berinisial AH yang nekat memeras uang kekasihnya dan mengancam menyebar video.

|
(Kompas.com/Dokumen Nasrun )
AH (27), terduga pelaku yang menyebar rekaman video bugil pacarnya saat diamankan di Mapolres Bima Kota, Selasa (6/2/2024). 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok pria berinisial AH yang nekat memeras uang kekasihnya.

Pria 27 tahun warga Kelurahan Sambinae, Kecamatan Mpunda, Kota Bima itu kini telah ditangkap oleh Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (6/2/2024).

AH memeras uang kekasihnya berinisial MA yang merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

Baca juga: Sosok Anak SMK Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Babulu, Berawal Cinta Ditolak, Terungkap Siasat Licik

Ia memeras dengan modus mengancam akan menyebar rekaman video bugil korban di media sosial.

"Pelaku ditangkap Selasa siang kemarin di rumahnya," kata Kasubsi Humas Polres Bima Kota, Aipda Nasrun saat dikonfirmasi, Rabu (7/2/2024), dikutip dari Kompas.com.

Nasrun menyampaikan, pelaku mulanya mengajak korban melakukan panggilan video tanpa busana.

Ketika percakapan berlangsung, pelaku diam-diam merekam.

AH pun menjadikan video itu sebagai senjata untuk memeras uang korban.

Korban pun takut video itu disebar di media sosial kemudian menuruti semua permintaan AH, termasuk mengirimi sejumlah uang.

Diketahui, kejadian itu terus berulang hingga suatu waktu korban tidak bisa menuruti keinginan korban karena belum mendapatkan gaji.

"Karena tidak dituruti pelaku lalu menyebar rekaman video korban ke media sosial," ungkapnya.

Lebih lanjut, korban pun melaporkan tindakan pelaku ke Mapolres Bima Kota.

Setelah serangkaian proses penyelidikan dilakukan, Tim Puma I pun menangkap AH dirumahnya.

Kini, AH diamankan di Mapolres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku diamankan di polres dan sekarang sedang dalam pemeriksaan," kata Nasrun.

Sumber: Kompas
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved