Mitos di Desa Slangit, Cirebon: Larangan Tanam Cabai Rawit, Ketan Hitam, dan Labu Putih

Di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon terdapat sebuah mitos telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat setempat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Tokoh Masyarakat Desa Slangit, Adi Sucipto, menjelaskan, bahwa larangan di desanya sudah dipegang teguh oleh penduduk sejak zaman dahulu. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Di Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon terdapat sebuah mitos telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat setempat.

Mitos ini berkaitan dengan larangan menanam tiga jenis tanaman, seperti cabai rawit, ketan hitam dan labu putih, yang dikenal sebagai walu deleg di kalangan masyarakat Desa Slangit.

Larangan ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, meskipun alasannya tidak selalu jelas dipahami.

Adi Sucipto (55), seorang Tokoh Masyarakat, menjelaskan, bahwa larangan ini sudah dipegang teguh oleh penduduk sejak zaman dahulu.

"Sejak dulu, cerita dari orang tua dan informasi yang beredar di masyarakat menyatakan bahwa warga Desa Slangit dilarang menanam cabai rawit, ketan hitam, dan labu putih," ujar Adi saat berbincang dengan media, Rabu (7/2/2024).

Meskipun asal-usul larangan tersebut tidak sepenuhnya dipahami, masyarakat Desa Slangit tetap mematuhinya dengan keyakinan bahwa melanggarnya akan membawa dampak negatif bagi kehidupan mereka satu desa.

Seperti halnya yang terjadi pada tahun 2019, kejadian yang menegaskan pentingnya larangan ini ketika seorang warga dari luar desa mengabaikannya dan menanam ketan hitam di lahan persawahan.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh pelanggar secara individual, tetapi juga secara kolektif oleh masyarakat Desa Slangit.

"Saat itu, tanaman yang ditanam ternyata ketan hitam dan berujung pada wabah penyakit yang menyerang anak-anak secara massal di desa," ucapnya.

Gejala yang muncul, kata Adi, termasuk demam, diare dan flu.

Setelah melaporkan kejadian ini kepada pemerintah desa, langkah mediasi diambil untuk menyelesaikan konflik antara pemilik lahan yang melanggar larangan dengan masyarakat setempat.

Tanaman yang melanggar larangan akhirnya dimusnahkan, dan dengan itu, wabah penyakit yang melanda desa tersebut berhasil diatasi.

Meskipun mitos ini tidak selalu dipahami secara rasional, masyarakat Desa Slangit tetap mempercayainya dan mengikutinya sebagai bagian dari identitas dan kepercayaan kolektif mereka.

Larangan menanam ketan hitam, cabai rawit dan labu putih dipandang sebagai upaya untuk menjaga kesejahteraan dan keamanan desa mereka.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved