Pj Bupati Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu, Bey Machmudin: Sudah Berkali-kali Ingatkan ASN Harus Netral
Saat dikonfirmasi, Bey Machmudin mengaku sudah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh ASN, termasuk kepala daerah, untuk menjunjung netralitas.
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Kemal Setia Permana
Selain melaporkan ke Bawaslu Jabar, pihaknya juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.
Ait berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugan pelanggaran tersebut.
"Kalau ini benar, kami menuntut Pj Gubernur Jabar untuk segera memberhentikan Pj Bupati Dani Ramdani serta kami menuntut pemindahan saudara Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jabar."
"Dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, " katanya. (*)
Baca Juga
| Sampaikan Pidato Perdana Sebagai Gubernur, Dedi Mulyadi Sanjung Bey Machmudin |
|
|---|
| Jabatan Pj Gubernur Jabar Berakhir, Bey Machmudin Senang dan Sedih Berpisah dengan Orang-orang Baik |
|
|---|
| Efek Domino Efisiensi Anggaran, ASITA Jabar: Bisa Berdampak Pada Sektor Pariwisata |
|
|---|
| Respons Bey Machmudin soal Jabar Urutan Pertama dengan Tempat PSK Terbanyak di Indonesia |
|
|---|
| Soal Wacana WFA ASN di Pemprov Jabar, Bey Machmudin Tegaskan Perlu Dikaji Mendalam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Penjabat-Gubernur-Jawa-Barat-Bey-Machmudin-opaopa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.