Pj Bupati Bekasi Dilaporkan ke Bawaslu, Bey Machmudin: Sudah Berkali-kali Ingatkan ASN Harus Netral

Saat dikonfirmasi, Bey Machmudin mengaku sudah berkali-kali menyampaikan kepada seluruh ASN, termasuk kepala daerah, untuk menjunjung netralitas.

Istimewa
Dokumentasi--- Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin. 

Selain melaporkan ke Bawaslu Jabar, pihaknya juga membuat surat tembusan ke Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin.

Ait berharap agar Pj Gubernur Jawa Barat mengambil sikap dalam dugan pelanggaran tersebut. 

"Kalau ini benar, kami menuntut Pj Gubernur Jabar untuk segera memberhentikan Pj Bupati Dani Ramdani serta kami menuntut pemindahan saudara Dani Ramdan dari jabatannya saat ini sebagai Kepala Pelaksana BPBD Jabar."

"Dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai ASN, " katanya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved