Pemilih di Cirebon Bebas Pilih Tinta Pemilu, Mau Sari Kunyit atau Tinta dari KPU
Kampung Benda Kerep sendiri berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Ravianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon memastikan bahwa tinta pemilu yang akan digunakan di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kampung Benda Kerep sudah memiliki label halal.
Kampung Benda Kerep sendiri berada di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
"Dengan label halal, masyarakat di Kampung Benda Kerep dapat mencoblos tanpa khawatir."
"Penggunaan tinta ini merupakan langkah preventif untuk menghindari potensi kecurangan pada 14 Februari 2024," ujar Ketua KPU Kota Cirebon, Mardeko, Kamis (1/2/2024).
Menyikapi kebiasaan pemilih menggunakan sari kunyit, Mardeko menjelaskan, bahwa KPU Provinsi Jawa Barat telah memastikan bahwa tinta KPU tetap akan digunakan.
Meskipun tinta kunyit disediakan sebagai opsi, ia menekankan perlunya menggunakan tinta resmi KPU untuk menjaga integritas pemilihan.
"Ketua KPU Provinsi Jawa Barat sudah melakukan kunjungan ke sana, untuk memastikan bahwa tinta akan tetap digunakan dari KPU."
"Kita akan menyediakannya, karena standar untuk yang digunakan adalah tinta KPU,” ucapnya.
Dalam upaya mensosialisasikan penggunaan tinta pemilu, Mardeko menekankan pentingnya kelancaran proses pemungutan suara di Kampung Benda Kerep.
Meski demikian, KPU Kota Cirebon memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih antara sari kunyit atau tinta pemilu.
Asalkan mereka datang ke TPS untuk menyalurkan hak suara.
"Kita sediakan tinta kunyit juga, perkiraan ada tiga TPS. Tapi dengan catatan wajib harus memakai tinta dari KPU. Kalau itu kearifan lokal silakan itu pakai tinta kunyit,” jelas dia.
Lebih lanjut, Mardeko menjelaskan, bahwa distribusi logistik pemilu di Kota Cirebon dijadwalkan mulai pada 8-9 Februari 2024 setelah pengepakan selesai.
Logistik tersebut akan disalurkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan selanjutnya ke 1.026 TPS di Kota Cirebon, dengan target tiba sebelum 13 Februari 2024.
"Kita lagi pengepakan surat suara dan perlengkapan pendukung lainnya. Tanggal 13 Februari 2024 itu harus sudah berada di TPS,” katanya.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon memastikan kelangsungan penggunaan sari kunyit sebagai pengganti tindak penanda coblos di TPS.
Penggunaan sari kunyit khususnya akan dilangsungkan di TPS Kampung Benda Kerep, di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon.
Hal itu dikarenakan di lokasi tersebut menghormati kearifan lokal yang sudah lama terbangun.
Di Kampung Benda Kerep sendiri terdapat tiga TPS dengan 600 pemilih yang sudah tercatat sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). (*)
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
Marak Keracunan MBG, Wali Kota Cirebon Beri Peringatan Keras, Minta Pengawasan Ketat Dapur Mandiri |
![]() |
---|
Dapur MBG di Cirebon Didatangi DPRD, Pastikan Aktivitas dan Detail Pengolahannya |
![]() |
---|
Kecelakaan KA Mataram vs Truk di Indramayu, Belasan Kereta di Cirebon Ikut Alami Keterlambatan |
![]() |
---|
Cirebon Kini Punya Alarm Gempa Otomatis, Terhubung dengan BMKG, Begini Cara Kerjanya |
![]() |
---|
Petani di Cirebon Nyambi Edarkan Ribuan Pil Terlarang, Ditangkap di Parkiran Ruko |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.