Warga Karawang Jangan Takut Laporkan Jika Ada Pungli PTSL, Kepala Kantor Pertanahan Tegaskan Gratis
Nurus Sholichin menegaskan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) gratis alias tanpa dipungut biaya.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Giri
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Karawang, Nurus Sholichin, menegaskan, program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) gratis alias tanpa dipungut biaya.
Dia meminta agar masyarakat melapor kalau ada pungutan liar.
"Biaya PTSL dari penyuluhan sampai penyerahan adalah nol rupiah, karena semua dianggarkan pemerintah," kata Nurus seusai pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi, satuan tugas fisik, yuridis dan administrasi PTSL di Aula BPN Karawang, Selasa (30/1/2024).
Nurus menegaskan, masyarakat tak perlu takut melapor kalau masyarakat menemukan petugas melakukan pungutan liar (pungli).
Dia juga menyebut, telah menggandeng Polres Karawang, Kodim 0604/ Karawang, dan Kejaksaan Negeri Karawang dalam pelaksanaan program PTSL tersebut.
Baca juga: Bertemu Kiai se-Jabar di Karawang, Mahfud Minta Masyarakat Memilih dengan Ikhlas Bukan Karena Uang
"Semua ikut mengawasi, baik pengawasan terhadap petugas kami (BPN Karawang) maupun aparat desa dan lainnya dalam pelaksanaan PTSL," kata dia.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT) Nomor 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis.
Masyarakat cuma harus menyiapkan uang Rp 150 ribu.
Baca juga: 3 Situs Peninggalan Sejarah di Karawang Ini Ditetapkan Jadi Cagar Budaya, Ada Bangunan Sekolah Dasar
"Itu untuk biaya kegiatan penyiapan dokumen, pengadaan patok, meterai, serta operasional petugas kelurahan/desa, bukan buat BPN," kata dia.
Di Karawang, PTSL pada tahun 2024 akan dilakukan untuk target sebanyak 40 ribu bidang tanah.
Lokasi tersebar di 55 desa pada 15 Kecamatan di Kabupaten Karawang, yakni di Kecamatan Tegalwaru, Ciampel, Pangkalan, Telukjambe Barat, Telukjambe Timur, Klari, Kotabaru, Purwasari, dan Jatisari.
Kemudian Cilamaya Wetan, Cilamaya Kulon, Tirtajaya, Pakisjaya, Rengasdengklok, dan Majalaya.
"Dari awal program PTSL di Karawang itu hampir satu juta bidang tanah tepatnya 964 ribu bidang. Ini sudah disertifikatkan sebanyak 850 ribuan, kurang 11 persen lagi," kata dia. (*)
Exclusive FDR Outlet Resmi Dibuka di Karawang, Hadirkan Layanan Ban FDR Terlengkap untuk Konsumen |
![]() |
---|
Pemkab Karawang Tegaskan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan PT VSM Rp 1,1 M Sesuai Aturan |
![]() |
---|
Petani Milenial di Jabar Semangat 'Update' Ilmu Pertanian, Teknologi Digital Masuk Sawah dan Kebun |
![]() |
---|
Penemuan Mayat Pria di Tepi Jalan Purwasari–Cikampek, Polisi Imbau Warga Lapor Kehilangan |
![]() |
---|
Babak Baru Pemilihan Kepala Desa Terjadi di Karawang, 9 Desa Bakal Gelar Pilkades Digital |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.